Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

surabayapagi.com
Wali Kota Malang saat menyalurkan seragam gratis secara simbolis bagi siswa yang berhak menerima bantuan. SP/Foto:BAs

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar baru jenjang SD dan SMP dari keluarga prasejahtera yang masuk desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, pemberian seragam gratis tahun ini memang tidak diberikan kepada semua siswa dan siswi baru, karena keterbatasan anggaran.

Sementara itu, untuk rincian penerima bantuan seragam gratis, yaitu 2.013 pelajar kelas 1 pada jenjang pendidikan SD dan 1.500 pelajar kelas 7 SMP yang semuanya dari keluarga prasejahtera. Dan tahun ini Pemkot Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk menggulirkan program seragam gratis, jumlah itu lebih kecil ketimbang tahun lalu yang sebesar Rp6 miliar.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Pemkot Malang Reposisi Tata Letak CCTV

"Kami memprioritaskan seragam gratis bagi pelajar dari keluarga prasejahtera karena ada kebijakan efisiensi," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, MInggu (26/07/2026).

Baca juga: Lewat Materi Perjuangan TRIP, Pemkot Malang Tanamkan Semangat Nasionalisme

Sedangkan untuk jenis bantuan yang diberikan, yakni seragam putih merah untuk pelajar SD dan putih biru bagi pelajar SMP. Selain itu, setiap murid baru di masing-masing jenjang pendidikan juga menerima seragam pramuka berserta atribut sekolah. Pasalnya, setiap pelajar penerima bantuan seragam gratis itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan sehingga penyerahannya tepat sasaran.

"Kami tetap menjalankan program ini dengan menentukan skala prioritas. Kalau tahun lalu seluruh siswa baru kelas 1 dan kelas 7 mendapat bantuan, sekarang diprioritaskan bagi yang benar-benar membutuhkan," ujar dia.

Baca juga: Lewat LSDP, Pemkot Malang Usul ‘Autothermix’ untuk Atasi Masalah Sampah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan, penetapan penerima manfaat program seragam sekolah gratis dilakukan oleh masing-masing sekolah, setelah seluruh peserta didik baru diterima. "Sistem pembagiannya memang wali murid dikumpulkan, begitu butuh kami dropping ke sekolah-sekolah," ujar dia. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru