Lewat Uji Coba Inovasi Brida Step, Pemkot Surabaya Upayakan Bantuan Gakin

surabayapagi.com
Pemkot Surabaya mematangkan langkah strategis dalam menanggulangi kemiskinan secara tepat sasaran. SP/Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui inovasi program Brida Step (Surabaya Talent Entrepreneurial Path), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini memetakan potensi dan karakteristik Warga Miskin (Gakin) agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kapasitas serta kebutuhan masing-masing individu melalui melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Pasalnya, selama ini banyak program pemberdayaan, seperti Rumah Padat Karya (RPK), Sentra Wisata Kuliner (SWK), hingga pemberian bantuan modal menghadapi kendala operasional akibat pendekatan seragam tanpa asesmen awal. Sehingga, dengan adanya inovasi tersebut, dapat menanggulangi kemiskinan secara tepat sasaran. 

Baca juga: Lewat Konsumsi Ikan, Pemkot Surabaya Terus Kampanyekan Diversifikasi Protein

“Selama ini kita tidak pernah mengases atau membedakan kapasitas setiap warga. Semua disamaratakan, misalnya diberi rombong atau modal, tetapi besoknya bantuan justru tidak berjalan. Ternyata warga kurang mampu itu harus kita pisahkan, mana yang punya potensi dan semangat kerja, serta mana yang butuh pendampingan mental dan motivasi terlebih dahulu," ujar Kepala Brida Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Senin (27/07/2026).

Baca juga: Dorong Pelaporan Pajak, Pemkot Surabaya Dorong Restoran dan Kafe Pakai Sistem Digital

Agus menjelaskan bahwa saat ini, Brida Step sedang memasuki tahap uji coba sistem dan lapangan. Uji coba perdana telah dilakukan terhadap 77 pekerja RPK Paving di Surabaya. Dalam uji coba tersebut, ditemukan tantangan teknis seperti keterbatasan kepemilikan tenggat perangkat digital (smartphone) serta tingkat literasi warga.

“Temuan di lapangan menjadi bahan evaluasi penting. Sistem Brida Step nantinya akan dijalankan secara hibrida, baik berbasis laman web (website) maupun lembar fisik (cetak) untuk mengakomodasi warga yang tidak memiliki gadget atau membutuhkan panduan khusus," jelasnya.

Baca juga: Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemkot: Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari

Setelah tahap uji coba sistem dan skema inkubasi berbasis psikologi selama lima minggu ini dinyatakan andal (reliable), hasil riset Brida Step akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi dinas terkait, seperti Si Asik milik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. sb-06/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru