Menkes, akan Edukasi Restorant Gunakan Label Nutri Level

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan soal manfaat label Nutri Level ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Menkes berharap regulasi ini bisa segera diterapkan di DKI Jakarta.
"Saya tadi bicara sama pak Gubernur. Wewenang untuk melakukan enforcement regulasi itu ada di masing-masing Pemda. Dan saya harapkan karena tahap pertama ini memang Nutri-Level diberikan untuk informasi kan, agar rakyat bisa tahu mana informasi yang sehat, mana yang nggak," kata Budi kepada wartawan di depan kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/301/2026 mengatur Label Nutri Level adalah sistem pelabelan gizi pada kemasan depan produk pangan dan minuman siap saji di Indonesia yang dibagi menjadi empat tingkatan (A, B, C, dan D). Ini untuk menunjukkan kadar gula, garam, dan lemak. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami kualitas gizi dengan cepat tanpa harus membaca tabel informasi nilai gizi yang rumit
Menkes Budi mendorong Pramono untuk bisa membantu berkoordinasi dengan Dinas-dinas terkait guna mengimplementasikan aturan ini.
"Saya sudah bilang beliau, tolong dibantu agar semua restoran-restoran yang ada di bawah pengawasan Dinas Lingkungan dan Dinas Kesehatan DKI secara bertahap mengimplementasikannya," katanya.
Eks Direktur Utama PT Bank Mandiri tersebut yakin bahwa aturan ini bisa diterima baik oleh para pemilik restoran. Pasalnya, ia melihat adanya perubahan gaya hidup pemuda dan pemudi yang kini lebih baik terkait kesehatan.
"Saya melihat pemahaman masyarakat dan juga pengusaha-pengusaha muda yang keren-keren itu sudah mulai berubah ya. Sekarang kan yang lari juga udah mulai banyak. Nah, saya berharap nanti ini akan menjadi gerakan masyarakat yang mendorong agar mereka memasang informasi ini," katanya.
Terkait Nutri Level, Kemenkes akan mencoba untuk mendorong Pemda di kota-kota besar untuk mulai melaksanakannya.
"Peraturannya dari Peraturan Pemerintah Daerah. Kita regulasi mengenai kadarnya dan stikernya seperti apa," kata Menkes.
"Sekarang kita sedang melakukan advokasi ke Pemda-pemda untuk secara bertahap bisa pasang ini. Nah, kita mulai di kota-kota besar dulu ya, yang memang banyak restorannya," imbuhnya. n ec, bd

Baca juga: Menkes Akui Keberhasilan MBG Tekan Stunting tak Bisa Instan

 

Baca juga: PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru