SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menargetkan merehabilitasi 360 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang 2026 melalui dukungan APBD Kabupaten, APBD Jawa Timur, dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Sehingga, jumlah penerima bantuan tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai 178 unit rumah.
"Total ada 360 RTLH yang mendapatkan bantuan rehabilitasi pada 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung Makrus Manan, Selasa (28/07/2026).
Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim
Program tersebut didanai melalui APBD Provinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten Tulungagung, serta dukungan program TMMD. Dan sebanyak 277 unit rumah dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Timur, 75 unit dari APBD Kabupaten Tulungagung, dan delapan unit melalui program TMMD.
Baca juga: Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah
Sedangkan untuk pelaksanaan rehabilitasi yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur telah mencapai sekitar 30 persen menggunakan APBD Kabupaten masih menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Dimana, setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp20 juta.
Namun mekanisme penyaluran berbeda sesuai sumber pendanaannya. Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Timur disalurkan dalam bentuk material bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi rumah disertai pendampingan pelaksanaan.
Baca juga: Dukung kesejahteraan, Pemkab Tulungagung Naikkan Insentif Guru TPQ Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Adapun bantuan dari APBD Kabupaten diberikan melalui mekanisme hibah yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Oleh karenanya, Pemkab berharap program tersebut dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sehingga tercipta lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan aman. tl-01/dsy
Editor : Redaksi