Jelang Peringatan Kemerdekaan, Pemkot Malang Larang Aktivitas ‘Sound Horeg’

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga aktivitas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI terjaga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menegaskan adanya pawai budaya dan karnaval tak boleh dibarengi penggunaan rangkaian sistem pengeras suara berukuran besar atau sound horeg.

Sehingga, sebagai bentuk antisipasi, Pemkot telah menginstruksikan seluruh lurah agar turun mensosialisasikan aturan yang sekaligus melakukan edukasi, sehingga masyarakat tak lagi menggunakan sound horeg, terutama saat rangkaian acara di setiap wilayah pada peringatan HUT RI.

Baca juga: Kasus HIV Bertambah, Pemkot Malang Mulai Optimalisasi Layanan VCT

"Kami sudah melarang terkait penggunaan sound horeg, jadi tidak boleh. Yang jelas kami tidak bisa memperbolehkan dan harus sesuai kewajaran saja,"  jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (28/07/2026).

Diketahui, adanya larangan penggunaan sistem audio berukuran raksasa telah diberlakukan oleh Pemkot Malang sejak 2025 dan aturan tersebut diterapkan secara menyeluruh. Kendati demikian, ia tak memungkiri bahwa masih ada beberapa pihak yang menggunakan sound horeg dalam sejumlah kegiatan.

Baca juga: Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono memastikan pengawasan di masing-masing wilayah akan lebih diperketat demi memastikan peringatan hari kemerdekaan berjalan tanpa gangguan dan aktivitas masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Ia menjelaskan pada tahap awal pihaknya akan terlebih dahulu mengedukasi dan memberikan imbauan kepada setiap panitia dan penyelenggara acara. Dan apabila tak dihiraukan, langkah koordinasi dengan kepolisian setempat akan dilakukan untuk penindakan.

Baca juga: Stabilkan Harga Daging Sapi, Pemkot Malang Gencarkan Pemantauan di Pasar

"Kalau sudah lintas kewilayahan, kami melaporkan kepada teman-teman Polresta, karena mereka memiliki kewenangan untuk melakukan komunikasi lebih lanjut," ujar dia. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru