SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan sejak Rabu (22/7). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan profiling terhadap para pelaku. Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi dan melihat ciri-ciri tersangka berinisial MK dan JN.
Baca juga: Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi
Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap MK (22) dan JN (28) di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi,” ujar Kombes Putu, Selasa (28/7/2026).
Baca juga: Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku lainnya berinisial RM (34). Petugas kemudian bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di Desa tersebut. npku, dna
Editor : Redaksi