Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

surabayapagi.com
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menaiki perahu layar wisata di objek Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo. SP/STB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan proses lelang tersebut sesuai regulasi dan transparan. 

Pasalnya, pemerintah daerah setempat tidak hanya sekadar mencari investor. Namun untuk mencari partner atau mitra profesional yang berpengalaman, mulai dari konsep yang nantinya dipaparkan hingga kemampuan investasi serta komitmen membangun destinasi wisata pantai itu.

Baca juga: Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo

"Kami siap menjaga akuntabilitas dan transparansi. Tidak ada yang deal di belakang, saya pastikan profesional, transparan dan akuntabel. Kami tidak ingin mencari siapa yang paling dekat dengan pemerintah atau secara personal dengan siapa pun. Yang terbaik akan kami pilih bukan karena dekat, tapi mereka (investor) punya komitmen dan ingin mengembangkan Pasir Putih," ujarnya, Rabu (12/08/2026).

Baca juga: Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa

Dalam dokumen kerja sama pemanfaatan wisata Pasir Putih yang menjadi ikon pariwisata Situbondo, pihaknya juga mencantumkan target investasi minimal Rp40 miliar dalam 5 tahun pertama untuk pembangunan dan peningkatan sarana-prasarana kawasan wisata yang terletak di jalur Pantura Jawa-Bali itu.

Baca juga: Atasi Masalah Sampah, Situbondo Siapkan Pembangunan TPS Kawasan Pesisir

Rio menegaskan bahwa KSP wisata Pasir Putih tersebut bukan menjual aset dan pihak ketiga atau mitra hanya mengelola. Oleh karenanya, Bupati menginginkan investor nantinya tak hanya melihat Pasir Putih hanya sebagai pantai, tapi sebagai kawasan destinasi wisata bahari yang terintegrasi. "Tanah dan aset tetap menjadi milik pemerintah daerah, mitra mendapatkan hak mengelola dan mengembangkan kawasan sesuai dengan perjanjian. Di Pasir Putih ini ada hotel, resort, restoran, sport tourism, diving, family recreation, events dan sebagainya.Jadi, silakan itu dikembangkan," jelasnya, Rabu (12/08/2026). st-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru