SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menawarkan peluang investasi minimal Rp40 miliar untuk mengambangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih. Langkah pengembagan pariwisata daerah ini dirancang untuk jangka waktu 30 tahun.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan bahwa keterlibatan pihak swasta dibutuhkan guna mengoptimalkan mutu pengelolaan destinasi tanpa mengubah identitas kawasan yang sudah dikenal luas. Dan pada lima tahun pertama, investor diwajibkan menyalurkan komitmen modal minimal Rp40 miliar, sementara total nilai aset kawasan yang mencakup tanah serta bangunan diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar.
Baca juga: Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan
"Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional," ujar Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (13/08/2026).
Baca juga: Musim Kemarau, Pemkab Dropping 5 Ribu Liter Air Bersih ke 12 Dusun Situbondo
Pemkab Situbondo memproyeksikan Pantai Pasir Putih terhubung dalam ekosistem pariwisata Jawa Timur hingga Bali, termasuk lintasan Bromo, Besuki, Argopuro, Ijen, dan Baluran. Konektivitas ini bakal didukung oleh infrastruktur jalan tol, Pelabuhan Jangkar, Bandara KHR As'ad Syamsul Arifin, hingga rencana reaktivasi jalur kereta api.
Sementara itu, untuk total area pengembangan diketahui mencapai 18,4 hektare, dengan 15,4 hektare di antaranya merupakan kawasan wisata. Aset yang tersedia meliputi Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, dan Wisda Rengganis. Dimana, skema Kerja Sama Pemanfaatan menetapkan kewajiban kontribusi tetap kepada pemerintah daerah minimal Rp1,5 miliar per tahun, di samping pembagian hasil usaha dengan porsi 51 persen untuk pemkab dan 49 persen untuk investor.
Baca juga: Lewat Sipades, Pemkab Situbondo Optimalisasi Pengelolaan Aset di 132 Desa
Sedangkan pengembangan kawasan Pasir Putih ini ditargetkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, memperpanjang durasi tinggal wisatawan, serta menggerakkan sektor UMKM, transportasi, dan kuliner di Situbondo. st-01/dsy
Editor : Redaksi