SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Setiap KPM menerima total 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau langsung penyaluran bantuan di Kelurahan Meri, Senin (17/8) untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan diterima masyarakat yang menjadi sasaran. Bantuan diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4. Penyaluran dilakukan secara serentak melalui masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto mulai 13 hingga 23 Agustus 2026.
Baca juga: Sambangi Rumah Veteran, Wali Kota Ning Ita Berikan Tali Asih di Hari Kemerdekaan RI
“Ini bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional tahap keempat. Tiga bulan sekaligus disalurkan untuk Juli, Agustus, dan September. Masing-masing KPM mendapatkan 30 kilogram beras,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Baca juga: Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Mojokerto Gelar Sejumlah Lomba Tradisional
Selain penyaluran bantuan pangan, Pemkot Mojokerto memanfaatkan momentum tersebut untuk mempercepat perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tim IKD dan perlindungan sosial (Perlinsos) diterjunkan di titik-titik penyaluran untuk melayani masyarakat secara langsung.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengejar target cakupan perekaman IKD warga Kota Mojokerto hingga 100 persen pada akhir 2026. “Kami ingin capaian perekaman IKD warga Kota Mojokerto bisa 100 persen sampai akhir tahun 2026. Setiap ada kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, tim IKD dan Perlinsos akan turun langsung di masing-masing titik untuk mempercepat pencapaian target tersebut,” terangnya.
Baca juga: Monev IGA 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Inovasi Harus Berdampak bagi Masyarakat
Percepatan perekaman IKD tidak hanya untuk memenuhi administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan berbagai program pemerintah. Dengan data kependudukan yang semakin lengkap, pelaksanaan program pelayanan dan perlindungan sosial dapat dilakukan secara lebih terhubung dan tepat sasaran. dwi
Editor : Redaksi