Wartawan ditahan atas dugaan permainan oligarki Surabaya gunakan oknum APH secara sistemik

KRONOLOGI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kronologi Kejadian

Awal Sengketa Perdata:

23 Agustus 2018: Saya hanya menandatangani dan memparaf tiap halaman Akta Kredit No.057/2018. Baki debet Rp 1,4 M, agunan saya Rp 10,5 M. Sejak Jan 2023 bank tidak ada susukan.

Saya dirugikan, saya gugat perdata, namun gugatan di NO karena persoalan Winarta, pengcassie. Diduga ada intervensi mainkan putusan NO.

2 . M u n c u l C e s s i e Gelap-Gelapan dan Akte Batal:

21 Feb 2025: Muncul Cessie yang dibuat gelap-gelapan tanpa sepengetahuan saya. Saya gugat Cessie tersebut.

-Lalu Muncul Akta gadai saham No 061/2018 yang saya TIDAK PERNAH tanda tangani dan TIDAK TAHU isinya. Alas haknya Akta gadai saham No 061/2018 itu Akta 049/2018 yang diakui Notaris pembuatnya dibuat tanpa risalah lelang, sehingga batal hukum.

Muncul pengakuan pelapor tanggal 23 Januari 2026 bahwa laporannya, soal pemberitaan skandal cassie yang saya tulis. Oligarki Surabaya disebut marah, sebab tulisannya terlalu keras. Padahal hak Jawab sudah saya muat.

4.Dugaan Kriminalisasi Pers dan Pembohongan Publik dalam Dakwaan:

JPU menyusun dakwaan dengan meng-etrek-etrek Akta 057/2018 yang saya ttd, dikaitkan dengan Akta 061/2018 yang tidak saya ttd dan batal hukum.

Padahal Akta 057/2018 tiap halaman saya paraf, bukti tidak ada Mens Rea/niat menipu.

Dakwaan seperti ini adalah pembohongan publik. Reputasi saya sebagai wartawan dirusak.

Peran JPU patut diduga telah bergeser dari Jaksa Negara menjadi pengacara pihak oligarki untuk menjatuhkan saya.

Pola Sistemik:

Saya menduga ada suruhan dari oligarki Surabaya yang menggunakan oknum APH secara sistemik: dari pemberitaan direkayasa menjadi pidana bukan diselesaikan melalui UU Pers dan MoU Dewan Pers-Polri, kejanggalan oligarki suruh kaki tangannya menggunakan akte batal, dan cessie gelap-gelapan.

Bukti Pendukung:

Akta 057/2018 paraf tiap halaman

Bukti saya tidak ttd Akta 061/2018

Pengakuan Notaris Akta 049/2018 tanpa risalah

Bukti dari bank Januari 2023 baki debet 1,4 M

Bukti Apprasial agunan gedung tahun 2023 senilai 2 10,5 M

Surat Dakwaan JPU campur adukan 5-6 akte yang sistemik. (Dr. Tatang Istiawan)

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…