Kronologi Kejadian
Awal Sengketa Perdata:
23 Agustus 2018: Saya hanya menandatangani dan memparaf tiap halaman Akta Kredit No.057/2018. Baki debet Rp 1,4 M, agunan saya Rp 10,5 M. Sejak Jan 2023 bank tidak ada susukan.
Saya dirugikan, saya gugat perdata, namun gugatan di NO karena persoalan Winarta, pengcassie. Diduga ada intervensi mainkan putusan NO.
2 . M u n c u l C e s s i e Gelap-Gelapan dan Akte Batal:
21 Feb 2025: Muncul Cessie yang dibuat gelap-gelapan tanpa sepengetahuan saya. Saya gugat Cessie tersebut.
-Lalu Muncul Akta gadai saham No 061/2018 yang saya TIDAK PERNAH tanda tangani dan TIDAK TAHU isinya. Alas haknya Akta gadai saham No 061/2018 itu Akta 049/2018 yang diakui Notaris pembuatnya dibuat tanpa risalah lelang, sehingga batal hukum.
Muncul pengakuan pelapor tanggal 23 Januari 2026 bahwa laporannya, soal pemberitaan skandal cassie yang saya tulis. Oligarki Surabaya disebut marah, sebab tulisannya terlalu keras. Padahal hak Jawab sudah saya muat.
4.Dugaan Kriminalisasi Pers dan Pembohongan Publik dalam Dakwaan:
JPU menyusun dakwaan dengan meng-etrek-etrek Akta 057/2018 yang saya ttd, dikaitkan dengan Akta 061/2018 yang tidak saya ttd dan batal hukum.
Padahal Akta 057/2018 tiap halaman saya paraf, bukti tidak ada Mens Rea/niat menipu.
Dakwaan seperti ini adalah pembohongan publik. Reputasi saya sebagai wartawan dirusak.
Peran JPU patut diduga telah bergeser dari Jaksa Negara menjadi pengacara pihak oligarki untuk menjatuhkan saya.
Pola Sistemik:
Saya menduga ada suruhan dari oligarki Surabaya yang menggunakan oknum APH secara sistemik: dari pemberitaan direkayasa menjadi pidana bukan diselesaikan melalui UU Pers dan MoU Dewan Pers-Polri, kejanggalan oligarki suruh kaki tangannya menggunakan akte batal, dan cessie gelap-gelapan.
Bukti Pendukung:
Akta 057/2018 paraf tiap halaman
Bukti saya tidak ttd Akta 061/2018
Pengakuan Notaris Akta 049/2018 tanpa risalah
Bukti dari bank Januari 2023 baki debet 1,4 M
Bukti Apprasial agunan gedung tahun 2023 senilai 2 10,5 M
Surat Dakwaan JPU campur adukan 5-6 akte yang sistemik. (Dr. Tatang Istiawan)
Editor : Redaksi