SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (21/8/2026) siang di Aula Kantor KPU Kota Blitar.
Bedah buku yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bima Aditya, dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Hernawan M. Kabib selaku penulis buku sekaligus sebagai narasumber kegiatan, Ka. Kesbangpol Kota Blitar Toto Rubandiyo, M. Nur Azis anggota Bawaslu Kota Blitar sebagai penanggap kegiatan dalam bedah buku, tak ketinggalan 17 orang perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Rangga dalam sambutannya, nantinya ada berbagai catatan khususnya tentang pemungutan dan sekaligus perhitungan suara serta rekap hasil perhitungan suara yang tercatat dan tertulis dalam buku ini (bedah buku) akan dikupas tuntas.
Tak lupa Rangga, panggilan akrabnya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ka. Kesbangpol, Bawaslu, dan perwakilan Parpol yang nantinya dalam bedah buku ini, masukan-masukan yang disampaikan untuk nantinya akan menjadi catatan-catatan atau kesimpulan untuk proses Pilkada tahun 2029 mendatang.
Acara pokok selanjutnya membahas pemaparan materi oleh beberapa narasumber yang disambung oleh para penanggap dari Kesbangpol dan Bawaslu. Dalam pokok intinya, narasumber menjabarkan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024 dan tahun 2029 mendatang.
Sekaligus serta mengupas tentang penanganan bila terjadi kejadian khusus selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan perolehan suara serta rekapitulasi khusus selama pelaksanaan pemungutan suara dan bagaimana penyelesaiannya yang harus dilakukan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa adanya rapat koordinasi bersama badan ad hoc, dan dilaksanakan mitigasi pelaksanaan tahapan-tahapan ini sebagai upaya antisipasi permasalahan yang mungkin terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara.
Kegiatan bedah buku berjalan dengan lancar, tertib, sekaligus masukan-masukan dari peserta menjadikan tolok ukur dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Sementara Ka. Kesbangpol Toto Rubandiyo dalam tanggapannya menyampaikan tentang mitigasi dan risiko selama tahapan perlu dilakukan guna mengetahui sebenarnya apa yang terjadi akar permasalahan, karena bisa saja ada potensi masalah yang akan terjadi dalam Pilkada berikutnya, sehingga mitigasi risiko akan meminimalisir terjadi permasalahan pada pemilihan berikutnya.
Sedangkan M. Nur Azis dari Bawaslu berpendapat untuk meminimalisir terjadinya masalah proses pemungutan dan perhitungan suara, KPPS harus benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya dan memahami prosedur pelaksanaan tahapan, karena TPS adalah titik pertama untuk mencegah kesalahan berkembang sehingga menjadi persoalan pada tahapan rekapitulasi.
Dalam gelar bedah buku, ada momen penting yaitu perbaikan terhadap permasalahan dalam pelaksanaan pemilu dan tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan didukung oleh SDM yang berkualitas. Les
Editor : Redaksi