Bos Hotel Wyndham Surabaya yang Nama Indonesianya, Harjono Winarta, Saya Klarifikasi 3x No Respon

Erick Wowor Buka Peran Miming

surabayapagi.com

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan. Laporan polisi itu surat pesanan. Pasal itu bisa dipilih. Dan keadilan itu bisa dibeli.

Mentalitas ini lahir dari 3 budaya buruk:

Baca juga: Pemred Radit Korban Mafia Kasus

 * Budaya “Diam Saja Nanti Aman Mereka mau kita takut. Mau kita pilih diam. Karena kalau semua diam, mereka bebas main. Padahal budaya Jawa mengajarkan: ”Ojo wedi ngelawan batil, meski dewekan.”

 * Budaya “Yang Kuat Menang Mereka pakai uang, pakai jabatan, pakai relasi untuk menekan. Lupa kalau di atas langit masih ada langit. Lupa kalau di atas kuasa masih ada Tuhan dan rakyat yang membaca.

 * Budaya “Kriminalisasi Ini yang paling bahaya. Melaporkan jurnalis jadi senjata. Menyita gedung media jadi ancaman. Tujuannya satu: Biar tidak ada lagi yang berani menulis.

   4.Pengakuan Erick + chat WA + VC ke Miming. Tiga fakta peristiwa ini ada keterkaitannya. Ada yang bilang benang merahnya.

Ya! Benang merah adalah istilah kiasan yang berarti sesuatu yang menghubungkan beberapa hal, gagasan, atau faktor sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Dalam penulisan atau penelitian, benang merah untuk menjaga agar alur penulisan dari pendahuluan hingga kesimpulan tetap konsisten dan terarah.

Erick bikin pengakuan di ruang publik gedung Direskrimum Polda Jatim, lantai 5, pada hari Jumat, tanggal 23 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB*

Itu Locus delictinya. Ruang Tunggu depan Ruang Gelar Perkara Lantai 5, Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dalam asas lex temporis delicti, saat perbuatan Erick Wowor menyatakan Miming marah karena pemberitaan yang ditulis Radit dianggap terlalu keras.

Pemberitaan terkait skandal cassie yang melibatkan Winarta, ayah Miming.

Sdr. Erick Wowor dalam pernyataannya yang terekam oleh sdr. Lordna dan sdr. Radit, menyampaikan bahwa: “Laporan dugaan penipuan terhadap Pelapor dilatarbelakangi oleh kemarahan Miming yang dipicu oleh pemberitaan skandal cassie”.

Pernyataan dan rekaman tersebut telah disampaikan kepada AKBP Arief Vidy, Kasubdit I Kamneg. Bukti: Berita Acara, Rekaman, Transkrip tertulis. Setelah itu ada beberapa bisik-bisik dari inner circle Miming yang menyeramkan Raditya akan dijadikan samsak.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Arti kata samsak adalah karung berisi pasir yang digunakan sebagai pelindung terhadap tembakan.

Kata ini dikategorikan sebagai nomina (kata benda) dan ragam bahasa cakapan (tidak resmi atau bahasa sehari-hari).

Asal Kata berasal dari bahasa Belanda yaitu zandzak (karung pasir). Dalam percakapan sehari-hari atau dunia olahraga, kata ini sering kali diasosiasikan dengan karung tinju (alat latihan pukul).

Orang bilang samsak adalah karung atau wadah kuat yang diisi dengan pasir, kain, atau air, yang dirancang untuk dipukul atau ditendang berulang-ulang dalam latihan olahraga bela diri seperti tinju, muay thai, dan MMA.

Miming saya hubungi, baik melalui wa, telepon dan surat. Cara saya klarifikasi ini oleh seorang penyidik dihargai. Bagi saya, cara menghubungi Miming itu bagian dari cover both side.

Baca juga: Solidaritas Jurnalis Jatim, Tuntut Direskrimum Transparan

Buat setiap wartawan di dunia, cover both side adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan jurnalis untuk meliput dan menyajikan berita dari dua sudut pandang atau pihak yang berbeda, terutama jika ada masalah atau perselisihan.

Saya telepon melalui wartel lebih tiga kali, pagi dan sore. Saya ingin menjaga berita agar bersifat adil, netral, dan seimbang. Saya juga ingin mencegah informasi yang berat sebelah atau hanya memihak saya saja.

Ini untuk nembantu pembaca memahami suatu kejadian secara utuh dan objektif. Sekaligus saya menghindari manipulasi informasi akibat laporan satu arah dari saya. Saya Video call Miming, hingga 2-3 x untuk klarifikasi atas pengakuan Erick Wowor, ditempat terbuka pada tanggal 23 Januari 2026.

Ya. Klarifikasi adalah kewajiban utama seorang wartawan untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan tidak fitnah. Hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Indonesia, yang mewajibkan wartawan menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta selalu melakukan pengujian informasi (check and recheck).

Saya juga menulis surat minta maaf. Surat yang saya titipkan staf PT Gloria Ramayana Interhotel, juga tak dijawab.

Saya dan keluarga merasa tertekan. Ada dugaan intimidasi yang menyasar keluarga termasuk anak. Aset perusahaan saya diincar untuk dirampas Winarta, ayah Miming, yang dikenal pemain lelang.

PESAN KEBUDAYAAN KITA

Pertama: Budaya Malu. Bikin malu mereka yang main kasus. Buka di ruang publik. Tulis. Siarkan. Viralkan. Karena mafia paling takut lampu.

Kedua: Budaya Solidaritas. Hari ini Harian Surabaya Pagi. Besok bisa media lain. Maka Dewan Pers, AJI, PWI, LBH Pers, rakyat... harus satu barisan.

Baca juga: Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

”Sak lawase isih ono siji sing ngadeg, liyane kudu nyengkuyung.”

Ketiga: Budaya Tidak Takut. Ini warisan para pahlawan pers. Adam Malik, Rosihan Anwar, Mochtar Lubis. Mereka dipenjara, tapi pena tidak patah. Kita juga. Dipanggil, dipidana, digugat... tapi tidak akan berhenti menulis.

Kapolri memberantas mafia kasus tidak cukup dengan pasal. Harus dengan budaya. Budaya malu berbuat zolim. Budaya bangga membela benar. Selama masih ada satu redaksi yang berani, selama masih ada satu orang yang mau baca, selama masih ada satu hakim yang mau jujur...

Maka mentalitas mafia kasus akan kalah.

Karena ingat: PENA KITA TIDAK PATAH LAWAN KESEWENANG-WENANGAN.

BEBASKAN ANAK SAYA - PERTAHANKAN GEDUNG MEDIA SURABAYA PAGI

KESIMPULAN

Dari rangkaian peristiwa di atas diduga kuat terjadi: White Collar Crime: Upaya perampasan aset melalui modus “cassie”. Laporan polisi direkayasa untuk membungkam dan menekan Pelapor Ada dugaan keterlibatan oknum untuk kepentingan mereka, Erick, Miming dan Winarta. (Dr. Tatang Istiawan)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru