Surat Terbuka untuk Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim (4)

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,..

Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya temukan skema proyek penahanan Radit diduga dari seorang Jenderal .

Ia tidak harus berseragam. Ia bisa seorang bos.

Mengacu waktu Erick Wowor lapor, tanggal 19 November 2025. Penulisan terakhir skandal Cassie pada awal November 2025. Ada kedekatan. Apalagi ada pengakuan Erick Wowor di ruang publik tanggal 23 Januari 2026.

Ditambah catatan kejadian Brigadir Ali Affandi, tanggal 9 Juni 2026, ada kurun waktu yang berdekatan.

Kelihatan gambaran nyusun proyek, main lobi, pesen jaksa hakim, bikin akta cacat.

Catatan kejadian dari seorang tamtama Ali Afandi, buka tabir proyek penahanan Radit.

Saya gak tahu pengakuan tamtama Ali Aff andi itu , karena nuraninya masih urip atau ngomong keprucut. Tapi selama tiga kali, ia selalu meninggalkan jejak penjelasan yang saya tulis . Jejak omongannya saya kumpulkan sebagai bukti untuk proses hukum, pelangaran etik perdata dan pidana.

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,..

Catatan seorang Tamtama Ini secara tidak langsung membongkar Proyek Sebuah Jenderal.

Catatan Tamtama ini bukti untuk gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya. Ini sebuah perlawanan kebenaran. Allah sengaja milih saya yang “lemah” hadapi orang “kuat” Kiai saya yakin yang menann Kebenaran, bukan orang kaya yang congkak atau orang pangkat yang tak amanah.

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,..

Perjuangan pena saya insha Allah bisa cetak sejarah di Indonesia. Perjuangan pena saya lawan orang kaya zalim ini bentuk perlawanan menggunakan tulisan jurnalisme untuk membongkar ketidakadilan dan menentang kesewenang-wenangan orang gunakan seragam yang lupa gajinya dari rakyat. Dengan data, fakta dan alat bukti yang saya rangkai kata-kata tertulis saya memiliki keyakinan punya daya gedor untuk menggoyahkan struktur kekuasaan yang lalim.

Tulisan ini juga saya laporkan ke Kapolri, Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, Jaksa Agung hingga Komnas HAM. Tulisan saya bisa diuji kebenarannya. Sebab saya mencatat dengan fakta dan data.

Ini adalah pilar utama saya membangun tulisan kredibel, dan persuasif. Pendekatan saya ini mengubah opini subjektif menjadi argumen objektif yang sulit dibantah.

Tulisan saya ini, insha Allah bisa jadi bukti kebenaran sejarah dan membongkar manipulasi oleh konspirasi jenderal.

Saya ikut budaya kesadaran sosial bukan kekerasan fisik seperti Pramoedya Ananta Toer dan Mochtar Lubis. Meski usia saya 70 tahun, saya tatal jurnalis yang teguh mengkritik praktik curang di masyarakat. Sejak awal jadi jurnalis saya konsisten melawan ketidakadilan.

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,..

Mendasarkan data, fakta dan alat bukti, penahanan terhadap Raditya ini mirip kejahatan kerah putih White Collar Crime by Design”.

Penahanan yang dirancang sistematis Ada tahapan tahapannya.

Dimulai menggoreng Akte Gadai Saham No 061/2018 yang delapan tahun disimpan Kacab Bank AG . Brigadir Ali Aff andi, penyidik pembantu tau perkara Raditya bukan pidana ..

Biar aman, ada pola yang saya catat sebagai alat bukti. Brigadir Ali Aff andi, pada tgl 9 Juni 2026 memberi tau pelapor lobi jaksa dan hakim. Isyarat, sebuah perintah perkara laporan Erick Woworz “jangan dibuang” Paksa jadi pidana, biar Raditya, penulis skandal cassie ayah bos Erick Wowor, bisa ditahan. Benar. Diikuti EKSEKUSI .

Padatgl 9/18 Juni, dikeluarkan surat penahanan Jalan yang ditandatangani tiga pamen sekaligus. Disertai narasi penahanan yang campur adukan akte gadai saham, dan akte kredit. Pola ini menggambarkan secara kasat mata ini “proyek”

Dalam Ilmu Hukum, Ini bukan “kesalahan prosedur”. Ini “NIAT JAHAT BERJENJANG”.

Dari awal sudah disetting. Dari Perdata dipaksa Pidana ditahan.

Dalam hukum ini namanya ”Mens Rea + Actus Reus” lengkap. Ada niat + ada perbuatan dari jenderal yang masih ngumpet atau invisible hand.

Ya Invisible hand atau tangan tak terlihat adalah metafora dalam ilmu ekonomi. Tokoh ini menggambarkan tindakan individu yang mementingkan diri sendiri di pasar bebas. (Dr. Tatang Istiawan)

Berita Terbaru

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu…

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menyiapkan program modernisasi kapal ikan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi ikan di laut lepas. Ditargetkan…

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team telah dimulai sejak 2024 hingga akhir 2026. Meski tak pernah disebut angka pastinya,…

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Iran mengurangi pemakaian BBM. Seruan ini disampaikan Ketua Parlemen Iran pada hari Selasa (1/9) waktu setempat, seiring negara tersebut m…

Ammar Zoni, Bersiap PK

Ammar Zoni, Bersiap PK

Kamis, 03 Sep 2026 06:30 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktor Ammar Zoni tengah mempersiapkan langkah hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) atas kasus narkoba yangmenjeratnya. Melalui kuasa h…