Fasilitasi Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Terapkan Standar Ketat Bertahap

surabayapagi.com
Deretan angkutan kota yang berjajar di Balai Kota Malang saat peluncuran layanan Angkutan Pelajar Gratis oleh pemerintah daerah setempat. SP/MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti layanan angkutan pelajar gratis, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengupayakannya secara bertahap dengan melihat hasil verifikasi syarat pada angkutan kota (angkot) dengan menerapkan standar ketat dalam pelaksanaan layanan itu, setiap angkot yang didaftarkan melalui koperasi harus terlebih dahulu menjalani verifikasi kartu pengawasan angkutan.

Sehingga, apabila kartu pengawasan angkutan telah dinyatakan sesuai, maka sebuah angkot dinyatakan layak beroperasi sebagai angkutan pelajar gratis. Sedangkan untuk saat ini, jumlah angkot yang ideal untuk dioperasikan sebagai angkutan pelajar gratis adalah 96 unit dan hingga kini baru terpenuhi sebanyak 66 unit.

Baca juga: Usul Normalisasi Sungai Amprong, Pemkot Malang Komitmen Cegah Banjir

"Karena dengan kartu itu dia lolos syarat uji KIR dan dipastikan STNK-nya hidup. Jadi, satu syarat sudah meliputi banyak komponen. Jadi sekarang itu menunggu karena angkutan kota bisa dari koperasi yang bekerja sama dengan Dishub menjalankan angkutan pelajar gratis, untuk awal ini 66 unit dulu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Rabu (02/09/2026).

Baca juga: Pemkot Malang Usulkan Proyek Perbaikan Jembatan Muharto Masuk APBN

Sementara, terkait tenggat waktu pemenuhan ketersediaan fasilitas angkutan pelajar gratis pihaknya menyatakan jika itu bergantung kembali kepada pihak koperasi. Selain itu, Dishub Kota Malang memastikan terus melakukan sosialisasi bergulirnya layanan tersebut kepada sekolah, murid, dan orang tua dengan menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Sosialisasi dikatakan oleh dia menjadi langkah penting guna memastikan program tersebut berjalan maksimal dalam memenuhi kebutuhan mobilisasi pelajar dari rumah ke sekolah maupun sebaliknya. Kemudian, pihaknya tetap melaksanakan pemantauan untuk mengetahui efektivitas kendaraan menjangkau area sekolah di Kota Malang.

Baca juga: Dishub Kota Malang Pasang GPS dan Stiker Khusus ke 73 Angkutan Pelajar Gratis

Jam operasional layanan angkutan pelajar gratis berlangsung pada saat jam masuk dan pulang sekolah. Pemkot setempat mengalokasikan anggaran untuk program itu sebesar Rp1,9 miliar dan menerapkan buy the service (BTS) pada skema operasional secara langsung kepada pihak koperasi yang menaungi seluruh sopir angkot. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru