SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (4/9/2026). Kedatangan petugas berkaitan dengan laporan pelanggan yang mempersoalkan meter air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Tipikor berada di kantor PDAM selama sekitar enam setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Baca juga: Wajib Kembalikan Jaspro, Eks Karyawan PDAM Kota Madiun hingga Ahli Waris Protes
Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PDAM Tirta Taman Sari, Putut Sukarno, membenarkan kedatangan Tim Tipikor tersebut. Menurut dia, petugas meminta klarifikasi mengenai laporan pelanggan terkait meter air.
“Ada laporan dari pelanggan terkait meter air. Hanya klarifikasi saja,” kata Putut saat ditemui di kantornya.
Baca juga: PDAM Kota Madiun Minta Pensiunan Kembalikan Kelebihan Jaspro, Diduga untuk Tutupi Temuan BPK
Putut menjelaskan, klarifikasi dilakukan melalui sesi tanya jawab. Petugas, kata dia, tidak membawa dokumen maupun arsip milik PDAM.
“Tidak ada dokumen yang dibawa. Tadi hanya tanya jawab saja,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai PDAM Kota Madiun Diminta Kembalikan Jaspro, Imbas Kasus Dugaan Korupsi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Madiun Kota belum memberikan respons atas upaya konfirmasi mengenai laporan pelanggan tersebut maupun materi yang diklarifikasi kepada jajaran PDAM. Waf
Editor : Redaksi