Wajib Kembalikan Jaspro, Eks Karyawan PDAM Kota Madiun hingga Ahli Waris Protes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PDAM Kota Madiun.
PDAM Kota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Polemik pengembalian jasa produksi (jaspro) di PDAM Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) kian menuai kegelisahan. Tak hanya karyawan aktif, eks pegawai yang sudah pensiun bahkan ahli waris dari pegawai yang meninggal pun diwajibkan mengembalikan jaspro tahun 2021 dan 2022.

Kebijakan itu disampaikan dalam pertemuan eks karyawan di kantor PDAM Kota Madiun pada 13 September 2025. Dari daftar absensi, tercatat 60 nama purna tugas, termasuk empat ahli waris. Namun hanya sekitar 10 orang yang hadir.

“Yang diundang sekitar 60 orang. Tapi yang datang nggak lebih 10,” ungkap seorang eks karyawan yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, banyak mantan pegawai resah dan bingung. Ada yang mengaku uang jaspro sudah habis, sementara ahli waris justru diminta menanggung pengembalian. “Banyak yang takut. Bahkan ada yang didatangi ke rumah dan disuruh bikin surat pernyataan jika tidak bersedia mengembalikan,” tambahnya.

Dasar pengembalian disebut mengacu pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui LHP 2023. Namun, sejumlah eks karyawan menilai tanggung jawab semestinya ada pada direksi, bukan pegawai. “Kalau prosesnya benar tapi ada temuan, itu tanggung jawab direksi. Kecuali dari awal salah, barulah karyawan bisa diminta mengembalikan,” tegas mantan pegawai yang sudah 35 tahun mengabdi.

Ia menjelaskan, pembagian jaspro kala itu melalui prosedur resmi: audit akuntan publik, rapat direksi bersama dewan pengawas, hingga persetujuan wali kota selaku kuasa pemilik modal. Karena itu, ia menuntut transparansi atas nominal yang diminta kembali.
“Harus jelas, apakah sesuai dengan daftar penerimaan yang dulu kami tanda tangani. Arsipnya ada di bagian keuangan PDAM,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Madiun, Suyoto, enggan memberi penjelasan. Saat didatangi di kantornya, Rabu (17/9/2025) pukul 14.35 WIB, ia tak berada di tempat. Pertanyaan melalui WhatsApp hanya dibalas singkat: “Mohon maaf. Sementara no comment.” (man)

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…