PDAM Kota Madiun Minta Pensiunan Kembalikan Kelebihan Jaspro, Diduga untuk Tutupi Temuan BPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat resmi berisi permintaan pengembalian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Perumdam, Suyoto.
Surat resmi berisi permintaan pengembalian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Perumdam, Suyoto.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Polemik dana jasa produksi (jaspro) Perumdam Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) terus berlanjut.P Kali ini, perusahaan pelat merah itu meminta pegawai yang sudah pensiun untuk mengembalikan kelebihan jaspro tahun 2021. Surat resmi berisi permintaan pengembalian tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama Perumdam, Suyoto.

Langkah ini diduga untuk menutup kekurangan pengembalian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022 disebutkan, terdapat kelebihan pembagian tantiem dan jaspro tahun 2021 sebesar Rp1.125.593.569,84. Namun, hingga kini Perumdam baru mengembalikan Rp1.009.628.400, sebagaimana tercatat dalam LHP BPK 2023 tertanggal 26 Maret 2024.

“Permintaan pengembalian ini tampaknya untuk menutupi selisih temuan BPK tahun 2022,” ungkap pelapor dugaan korupsi di tubuh Perumdam Kota Madiun, Irwan Febrianti Nugroho, Sabtu (13/9/2025).

Irwan menyayangkan beban tersebut dilimpahkan ke pegawai, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun. Menurutnya, persoalan ini muncul akibat perhitungan yang menyalahi aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun.

“Awalnya pembagian tantiem dan jaspro dihitung 13 persen dari laba bersih setelah pajak, merujuk Pasal 123 Perda Nomor 8 Tahun 2019. Tapi, aturan itu jelas bertentangan dengan Pasal 121 yang membatasi tantiem direksi, dewan pengawas, dan bonus pegawai maksimal 5 persen dari laba bersih setelah cadangan,” tegas Irwan.

Dia menilai, kekeliruan itulah yang akhirnya menjadi temuan BPK RI dan kini justru berimbas pada pegawai yang seharusnya tidak menanggung kesalahan manajemen.

Diberitakan sebelumnya, pegawai Perumda Air Minum Tirta Taman Sari (PDAM Kota Madiun) diinstruksikan mengembalikan dana jasa produksi (Jaspro) yang sudah mereka terima. Kebijakan ini diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembagian Jaspro dan tentiem tahun 2019–2020 yang tengah diusut Kejaksaan Negeri Madiun.

Nilai Jaspro yang diminta dikembalikan berbeda-beda, mulai Rp9 juta hingga Rp20 juta per orang, bergantung pangkat dan golongan. Pegawai diberi batas waktu hingga akhir September 2025 untuk melunasi.

Bagi pegawai yang tidak memiliki dana tunai, pihak perusahaan menyarankan meminjam ke bank daerah (Bank Pasar), dengan skema pengembalian dipotong gaji bulanan. (man)

Berita Terbaru

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…