ABG 15 Tahun Sikat HP di Kos di Surabaya

surabayapagi.com
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal setelah kepergok  mencuri handphone milik salah satu penghuni kos. PS/Jemmy

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Apes, anak baru gede (ABG) di Surabaya dibekuk polisi lantaran masuk kamar kost perempuan tanpa ijin dan kepergok warga di Jalan Simorejo Sari A Gg. 5 Surabaya.

Rupanya, ABG berinisial ABS (15) yang tinggal di Jalan Tambak Mayor itu bukan hanya masuk kamar, tapi juga mengambil satu uit handphone (HP).

Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

Pelaku masuk kamar kost Siti Fadilah (19) pada, Rabu (19/8), pukul 18.00 WIB. HP milik korban itu di charger diatas lemari dekat jendela kamar kost dan ditinggal ke kamar mandi.

Sebelumnya melancarkan aksimya, pelaku melihat korban melintas di depan kamar kostnya untuk ke kamar mandi yang ada di lantai bawah, setelah mengetahui korban berada di kamar mandi, pelaku langsung masuk kamar kost.

"Pelaku mengetahui lokasinya karena tinggal satu komplek dengan korban diarea yang sama," sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Kamis (20/8/2020).

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Setelah berhasil mengambil HP korban pelaku langsung keluar, namun apes saat keluar korban dipergoki penghuni kos lain.

Karena kepergok keluar dengan terburu-buru, tak lama kemudian korban memberitahukan bahwa telah kecurian HP, tanpa basa basi saksi Dian langsung mencurigai pelaku dan berusaha untuk mengejarnya

Pelaku sendiri berhasil ditangkap di Jalan Simorejo Sari A Surabaya, dan setelah di geledah oleh saksi ditemukan HP milik korban berada didalam saku pelaku.

Baca juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukomanunggal Surabaya dan pelakunya diamankan untuk di bawa ke Polsek Sukomanunggal guna di proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan,1 (satu) buah HP Vivo Y91C warna fusion black beserta dosbooknya milik korban. jem

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru