Akhir Tahun Ini, Penyerahan 11 PSU ke Pemda Direalisasikan

surabayapagi.com
Bupati dan jajaranya saat mengikuti rapat secara virtual progres sertifikasi aset. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYA PAGI, Lamongan - Sebanyak 11 sarana, prasarana dan utilitas (PSU) atau fasum pada akhir tahun 2021 akan diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda), sebagai upaya peningkatan indikator manajemen aset daerah dalam Monitoring Control of Prevention (MCP) oleh KPK.

Ke 11 PSU itu mayoritas Perumahan itu, seperti disampaikan oleh bupati Lamongan, Yuhronur Efendi kini sudah mulai proses dan verifikasi. " Ke 11 PSU perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan ditargetkan akhir tahun sudah diterima Pemda," kata bupati usai mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Progres Sertifikasi Aset dan Pengamanan Aset Pemda Wilayah Jawa Timur, Kamis (5/8/2021) di Command Center.

Baca juga: Sempat Bertegur Sapa, Abdul Rouf dan Robai ini Daftar Bacabup ke PDIP dan PKB

Disebutkan olehnya, untuk tahun 2020 ada 4 PSU perumahan, sedangkan tahun 2022 sampai saat ini penyerahannya sebanyak 5 PSU. Sedangkan 11 perumahan dalam tahap verifikasi lapangan dan diharapkan akhir tahun semua sudah dilakukan penyerahan ke Pemda.

WhatsApp_Image_2021-08-05_at_11.16.33_(2)

Baca juga: Debby Putra Fadeli Ramaikan Persaingan Perebutan Rekom DPD PAN

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan agar melakukan identifikasi ulang aset daerah agar tidak ada yang terlewat sehingga nanti di tahun 2023 sertifikasi aset daerah selesai seluruhnya.

“Disini KPK mendampingi Pemda dan BPN untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang ada di lapangan untuk manajemen aset daerah. Saat ini di Jawa Timur terdapat 5.383 sertifikasi aset yang sedang berjalan dan agar segera disusul dengan asset-aset yang lain,” ungkap Bahtiar.

Baca juga: Bersaing Ketat dengan Khusnul Yakin, Pak Yes Resmi Mendaftar Bacabup dari PAN

Sampai dengan 4 Agustus 2021 MCP Kabupaten Lamongan saat ini 60,18% yang menduduki peringkat satu Jawa Timur dan peringkat 5 Nasional. Dari 8 indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal khususnya pada 8 area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi. Delapan indikator tersebut yakni perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 72,5%, Pengadaan barang dan jasa sebesar 61,1%, PTSP 62,68%, APIP 40,27%, Manajemen ASN 79,26%, Optimalisasi penerimaan daerah 42,16%, Manajemen aset daerah 63,3%, Tata kelola Dana Desa 60,02%.jir

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru