Antisipasi Covid-19, Pemkab Malang Tutup Semua Destinasi Wisata

surabayapagi.com
Bupati Malang, HM Sanusi. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang mengambil kebijakan menutup seluruh tempat wisata mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 untuk mencegah penyebaran klaster Covid-19 yang saat ini Kabupaten Malang masih masuk pada zona oranye Covid-19, Selasa (22/12/2020).

Menanggapi hal tersebut Bupati Malang, HM Sanusi setelah selesai menggelar Rapat Koordinasi Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama Forkopimda di Ruang Anusopati Pemkab Malang akan menutup semua wisata di Kabupaten Malang karena berpotensi kerumunan wisatawan di tengah Covid-19.

Baca juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

“Semua tempat wisata per tanggal 30 Desember 2020 sampai tanggal 1 Januari 2021 akan ditutup. Penutupan ini dikarenakan tempat wisata berpotensi terjadi kerumunan. Wisatawan membludak,” tegas Sanusi.

Menurut Sanusi, semua tempat wisata baik alam maupun buatan akan tutup. Karena untuk antisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19 sesuai instruksi Mendagri (Menteri dalam negeri) tidak terjadi kerumunan melebihi 50 orang.

Baca juga: Gubernur Khofifah Launching SPAM Singosari Kabupaten Malang

Sanusi juga menjelaskan, penutupan tersebut akan segera disosialisasikan ke pengelola wisata dan segera dibuat surat edarannya. “Nanti yang melakukannya adalah Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang),” papar Sanusi.

Sanusi Menambahkan, ia berharap semua pengelola wisata bisa memahami kebijakan ini. “Dikarenakan ini masih dalam masa pandemi dan Kabupaten Malang masuk zona oranye,” pungkasnya. Dsy11

Baca juga: Tren Covid-19 Naik, Tapi tak Timbulkan Kematian

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru