Bandar Narkoba Ditembak Mati Polrestabes Surabaya

surabayapagi.com
petugas mengevakuasi jenazah bandar narkoba yang ditembak mati satreskoba Polrestabes Surabaya. SP/ Septyan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, telah menembak mati seorang bandar narkoba karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat di lakukan penangkapan, pada Senin (10/8/2020) dini hari.

Tersangka adalah pria berinisial V (25), warga kawasan Wonokromo, Surabaya, saat diminta menunjukan rumah tempat yang dijadikan gudang penyimpanan barang didaerah Porong Sidoarjo.

Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka adalah bandar narkoba jaringan yang sebelumnya ditangkap sebelumnya.

"Dari hasil pengembangan kemarin yang telah diamankan, kami mendapat profil pengedar sekaligus bandar besarnya," terang Memo.

Dari asil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka V, kemudian mendapat save house (Rumah aman), yang dijadikan gudang dibeberapa tempat.

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

"Saat melakukan penggeledahan gudang dikawasan Porong, dan saat diminta membuka tas berisi narkoba, disana tersangka mencabut senjata dan berusaha menyerang anggota," imbuhnya.

Karena membahayakan keselamatan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, terpaksa dilakukan tidakan tegas terukur hingga tersungkur.

"Karena sangat membahayakan anggota, dengan sangat terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, dan saat tersangka menghembuskan nafasnya saat perjalanan ke rumah sakit," jelas Memo.

Baca juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

Disinggung soal barang bukti yang diamankan, Memo menyatakan hingga saat ini anggotanya masih melakukan penghitungan dibeberapa lokasi yang dijadikan gudang.

"Saat ini masih kami kumpulkan barang buktinya, besok akan dijelaskan secara detail oleh Bapak Kapolres," tutupnya. sptn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru