Bupati Jember Setujui Keluhan Buruh Soal UMK

surabayapagi.com
Bupati Jember Hendy Siswanto menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12).

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menemui ratusan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin (6/12). Massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2022 dari Rp 2.355.662 menjadi 2.400.000.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menyetujui tuntutan massa dengan menandatangani surat pengajuan kenaikan UMK.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024

Usai menandatangani surat itu, bupati kemudian melakukan orasi di depan peserta demo. “Di hadapan kalian semua, saya Bupati Jember akan berkirim surat ke gubernur, yang intinya agar UMK di Kabupaten Jember naik 2 juta 400 ribu,” ujar Hendy dengan berdiri di atas bak truk terbuka didampingi Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember Edy B Susilo.

Ia juga mengajak para buruh untuk mengawal tuntutan tersebut, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat terwujud.

Sementara M. Faruq, Ketua Sarbumusi Kabupaten Jember yang juga koordinator aksi, langsung meneriakkan takbir yang diikuti disambut seluruh peserta aksi “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!”.

Baca juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

“Ini lah Bupati Jember yang sebenarnya, di mana beliau mendengar jeritan kita, jeritan para buruh, semoga surat dari bupati ini didengar oleh Pemerintah Propinsi,” ujar Faruq.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima wartawan, buruh di Kabupaten Jember menolak Surat Keputusan Gubernur Jatim yang mengesahkan UMK Kabupaten Jember sebesar Rp. 2.355.662 ribu.

Sebagai bentuk protes, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok massal dari tanggal 6 hingga 8 Desember.

Baca juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Namun dengan ditandatanganinya surat penganjuan kenaikan UMK oleh Bupati Jember, para buruh pun membatalkan aksi mogok kerjanya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru