Depresi Berat, Kakek di Jombang Nekat Gantung Diri

surabayapagi.com
Kapolsek Mojowarno bersama Tim Identifikasi Polres Jombang saat olah TKP dilokasi. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Diduga alami depresi berat akibat menahan rasa sakit yang tak kunjung sembuh, seorang kakek berusia 68 tahun nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Baca juga: Setengah Telanjang, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas di Lahan Tebu Jombang

Kakek berinisial S tersebut, tinggal di Dusun Sumberwinong, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur nekat gantung diri dikediamannya pada Kamis, (28/5/2020) kemarin petang.

Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan, bahwa kejadian pertama kali ini diketahui oleh istrinya Siti Maryam (52), sekitar pukul 18.00 WIB di kamarnya. Seketika istrinya histeris saat melihat suaminya tergantung dengan seutas tali tampar yang melilit bagian lehernya.

Baca juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

"Dengan perrasaan panik, istri korban meminta pertolongan kepada tetangganya untuk menurunkan korban yang sudah tergantung. Namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Selanjutnya, jelas Yogas, kejadian itu dilaporkan ke perangkat desa dan Polsek Mojowarno. Tak berselang lama anggota Polsek Mojowarno bersama Tim Identifikasi Polres Jombang sampai dilokasi dan melakukan olah TKP beserta mengevakuasi korban.

Baca juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

"Pada pemeriksaan luar tidak ditemukan bekas tindak kekerasan pada tubuh korban. Sementara, diperkirakan korban meninggal dunia pafa siang hari sebelum diketahui oleh istrinya," jelasnya. .

Menurut keterangan dari keluarga, korban ini diduga menahan rasa sakit yang ditahan sendiri tanpa memberi tahu kepada istrinya. "Sehingga suaminya ini mengalami depresi berat akibat penyakit yang dideritanya," pungkasnya.suf

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru