Dituduh Nyantet, Wanita di Surabaya Dianiaya Tetangganya

surabayapagi.com
Pelaku yang menganiaya korban dengan cutter.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang kakek di Surabaya harus mendekam di balik jeruji setelah menganiaya tetangganya dengan menggunakan cutter.

Pelaku yang diketahui bernama Randika Mulya Hanjaya (63) warga jalan Herkules Surabaya itu diamankan Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah korban Ika Sugiarti (38) menggunakan sebuah cutter.

Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

Bukan tanpa sebab, kakek yang kesehariannya memulung itu menuduh korban telah menyantet dirinya.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.

"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).

Setelah melukai korban, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

Akibat perbuatan pelaku, korban harus mendapat 10 jahitan. Usai mendapat perawatan medis, korban pun akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Mapolsek Sawahan.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.

 

Baca juga: Mecapan Beauty, Platform Booking MUA & Stylist Perluas Jangkauan Hingga Kota Surabaya

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru