Gedung KPK Dilockdown 3 Hari

surabayapagi.com
Gedung KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Terimbas sejumlah pegawai dan 1 orang tahanan yang dinyatakan positif covid-19, komisi pemberantasan korupsi (KPK) akan kembali menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Siap Dukung Upaya Penegakan KPK Terhadap PTS

Kantor KPK juga akan ditutup sementara pekan depan.

"Menyikapi itu maka tadi telah dilaksanakan rapat pimpinan bersama jajaran eselon I, II. Kemudian kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai 3 hari tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam tayangan video Jumat (28/8/2020).

Namun, menurut Nawawi, tetap ada sejumlah pegawai dari Kedeputian Penindakan yang diizinkan tetap bekerja di kantor. Sebab, ada sejumlah pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah.

Baca juga: Dialog Sunatan Si Cucu di Sidang Korupsi Eks Mentan SYL

"Kecuali kepada beberapa rekan personel di bagian Deputi Penindakan yang tentu akan disikapi oleh Kedeputian Penindakan bagaimana mungkin kalau mereka tidak bisa ditinggalkan," ujarnya.

Nawawi mengatakan kantor KPK akan ditutup mulai Senin 31 Agustus hingga 2 September 2020. Setelah itu, pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor dengan sistem shift.

 

Baca juga: Dokter Pembuat Surat Sakit Bupati Sidoarjo, Akui Keliru

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru