Gedung Pemerintahan Pemkab Tuban Dijadikan Karantina Covid-19

surabayapagi.com
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati. SP/ MC

SURABAYAPAGI.com, Tuban – Merebahnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban membuat Pemerintah Kabupaten Tuban sampai menyiapkan rumah dinas wakil bupati dan Gedung Administrasi Rumah Sakit Jatirogo sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Tidakan karantina tersebut diambil untuk mengendalikan kasus Covid-19 di Kabupaten Tuban.

"Betul. Kami menyiapkan dua gedung sebagai tempat karantina," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, Rabu, (9/9/2020).

Baca juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Menurut Endah, tempat karantina mandiri sebanyak dua gedung pemerintah diantaranya adalah rumah dinas Wakil Bupati Noor Nahar Hussein di Jalan Sunan Bonang, Kota Tuban dan Gedung Administrasi RS Jatirogo di Kecamatan Jatirogo.

Baca juga: Ditinggal Shalat Tarawih, Kandang Sapi di Tuban Hangus Terbakar Gegara Bediang

Dua gedung itu berkapasitas 52 tempat tidur. Dengan rincian, Rumah Dinas Wabup berkapasitas 17 tempat tidur dan Gedung Administrasi RS Jatirogo 35 tempat tidur.

"Saat ini dua gedung itu sudah ditempati bagi warga yang suspek korona. Termasuk, sebagai tempat perawatan selain RSUD dr Koesma Kota Tuban," tambahnya.

Baca juga: Kemenag: Kabupaten Tuban Dapat Urutan Pertama Keberangkatan Haji 2024

Pemkab juga menyediakan sejumlah sarana dan prasarana di dua lokasi karantina tersebut. Antara lain, kamar istirahat, kamar mandi, pengobatan serta pendampingan tenaga kesehatan 24 jam.
 
Adanya fasilitas layanan seperti itu diharapkan dapat meminimalisir dan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Tuban, sehingga segera mungkin Kabupaten Tuban akan menjadi Zona Hijau yang aman dan bisa beraktivitas seperti sedia kala. Dsy4

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru