Kena Refocusing Anggaran, Pemkab Ponorogo Tunda Ujian Perangkat Desa

surabayapagi.com
Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono. SP/PEMKAB PONOROGO

SURABAYAPAGI, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghentikan pelaksanaan rekruitmen atau ujian perangkat desa untuk 68 jabatan perangkat desa se-Ponorogo.

Penghentian tersebut didasari kemampuan keuangan daerah yang terbatas akibat adanya refocusing untuk penanganan Covid-19 (virus Corona).

Baca juga: Petani di Bumi Reog Sumringah, Harga Gabah Kering di Atas HPP

Menurut Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, proses perekrutan jabatan perangkat desa ini membutuhkan anggaran yang tidak kecil dan ujian perangkat desa tersebut tidak dibatalkan akan tetapi ditunda pelaksanaanya, hingga menunggu perubahan P APBD Ponorogo.

“Jadi untuk ujian perangkat desa ini nanti bukan dibatalkan, akan tetapi ditunda pelaksanaanya, sambil menunggu perubahan APBD, “ucapnya ,  Rabu (28/4/2021). Sehingga ketika perekrutan dimulai lagi, maka tinggal melanjutkan tahapan yang telah dilaksanakan.

Disebutkan Agus Pramono, hal ini ditempuh karena berkaitan dengan adanya refocusing anggaran, dimana pelaksanaanya membutuhkan anggaran mencapai Rp2 miliar.

Baca juga: Gelaran 30 Hari Pasar Malam, Sumbang Rp 450 Juta PAD Pemkab Ponorogo

“Dalam kondisi seperti ini, tidak mungkin kita mengalokasikan anggaran untuk menggaji, sehingga harus kita alokasikan pada perubahan APBD mendatang,”tegasnya

Pemkab Ponorogo sendiri tidak ingin gegabah dengan meneruskan perekrutan jabatan perangkat desa.

Baca juga: Kebijakan ‘One Way’ di Ponorogo Diklaim Berdampak Positif Bagi Ekonomi

Karena bukan hanya membutuhkan dana saat perekrutan saja, Pemkab Ponorogo juga harus menyiapkan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa yang baru ini.

"Kalau sudah dilantik dan bekerja namun siltapnya belum cair atau tidak digaji maka akan menimbulkan masalah juga," pungkasnya.na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru