Ketua DPRD Surabaya: Ayo Rek, Donor Plasma Darah

surabayapagi.com
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, melakukan donor plasma konvalesen yang akan diberikan ke penderita Covid-19. Donor dilakukan di Kantor PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Surabaya, Jl. Embong Ploso 7-15, akhir pekan lalu. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, melakukan donor plasma konvalesen yang akan diberikan ke penderita Covid-19. Donor dilakukan di Kantor PMI (Palang Merah Indonesia) Kota Surabaya, Jl. Embong Ploso 7-15, akhir pekan lalu.

Didampingi Achmad Hidayat, tenaga ahli Ketua DPRD, Adi Sutarwijono telah menjalani uji laboratorium di Kantor PMI, dua hari sebelumnya. Dia dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.

Baca juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

“Saya bersyukur dinyatakan lolos screening, sehingga dinyatakan layak menjadi pendonor plasma. Dengan demikian, saya bisa berbagi kesembuhan, berbagi kesehatan, berbagi optimisme dan spirit kehidupan bagi penderita Covid-19,” kata Adi kepada Dokter Martono Adi Triyogo, Kabag Pelayanan dan Humas PMI Kota Surabaya.

Donor plasma konvalesen adalah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 atau orang yang sudah sembuh. Selanjutnya, plasma diberikan sebagai terapi untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Terapi donor plasma menjadi salah satu pengobatan dalam setahun terakhir.

Plasma bagian cair yang berwarna kuning dari darah yang mengandung antibodi. Pasien yang sudah sembuh, telah membentuk antibodi dari Covid-19. Antibodi inilah yang didonorkan kepada pasien Covid-19. Diharapkan akan membantu antibodi dari pasien yang dirawat. Untuk mencegah penyakit berkembang lebih parah, dan mempercepat waktu penyembuhan.

Syarat yang ditetapkan PMI, antara lain: pendonor sudah sembuh dari Covid-19, pasca 14 hari sembuh hingga 3 bulan. 

Diutamakan laki-laki dan perempuan belum pernah hamil. Berusia 18-60 tahun. Sehat berdasar hasil laboratorium. Tidak memiliki transfusi darah sebelumnya. “Serta memiliki titer antibodi yang cukup tinggi, berdasarkan hasil uji netralisasi. Pasca sembuh dari Covid, rentang waktu 14 hari hingga 3 bulan, biasanya titer antibodi cukup tinggi dan bisa didonorkan,” ujar Martono.

Adi Sutarwijono dinyatakan terpapar positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR tanggal 8 Juni, bulan lalu. Ia dinyatakan sembuh setelah melalui perawatan dan karantina kesehatan, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri di rumah. Bersama dirinya, sejumlah koleganya di DPRD Kota Surabaya. 

Mereka sembuh semua. Adi Sutarwijono dinyatakan sudah sembuh lewat 2 kali tes swab PCR, tanggal 21 Juni dan 25 Juni 2021.

“Saya mendoakan semua penderita Covid-19 diberikan kekuatan, kesembuhan dan kesehatan kembali. Berbagai upaya dilakukan keluarga dan pasien untuk bisa sembuh. Termasuk menerima donor plasma konvalesen. Sejak saya sembuh dari Covid-19, saya bertekad akan memberikan donor plasma bagi pasien Covid,” kata Adi.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

Sekarang Adi telah memenuhi tekadnya itu. Ia berharap semakin banyak para penyintas Covid-19, atau warga masyarakat yang telah sembuh, dengan sukarela mendonorkan plasma darahnya. Untuk kesembuhan penderita-penderita lain.

“Ayo rek, donor plasma darah! Tidak hanya untuk teman atau keluarga. Tapi juga untuk kesembuhan sesama warga masyarakat, tanpa diketahui asal usul dan latar belakangnya. Ini murni kemanusiaan. Kita tularkan kesembuhan dan spirit kehidupan kepada mereka yang sakit. Karena bagi mereka yang sembuh, mereka telah lolos dari bayang-bayang ketakutan dan maut sekalipun, akibat terpapar Covid-19,” kata Adi.

Dokter Martono menjelaskan, permintaan donor plasma banyak. Para penyintas Covid-19 pun banyak yang antusias donor. Keluarga penderita datang ke Kantor PMI Kota Surabaya sekalian dengan para pendonornya. “Tapi perkiraan kami juga banyak penderita Covid-19 yang tidak menemukan pendonor,” kata Martono.

Kemampuan PMI Kota Surabaya juga terbatas. Rata-rata satu hari hanya bisa melayani 60-70 pendonor plasma darah. “Padahal permintaan lebih dari 100 tiap harinya,” kata dia. Lembaga palang merah ini mempunyai 6 alat untuk mengambil plasma darah. Dari 6 alat itu, yang rusak 2 alat. Tidak bisa dipakai. Jadi sehari-hari hanya bisa beroperasi dengan 4 alat.

“Melihat situasi Covid-19 saat ini, cukup memadai jika PMI Kota Surabaya mempunyai 8 alat aktif yang bisa beroperasi untuk mengambil plasma darah,” terang Martono.

Baca juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

Di sela-sela waktu menunggu, Adi menyerap banyak hal dari PMI Kota Surabaya. Selaku Ketua DPRD, dia memahami kalau Kantor PMI Kota Surabaya membutuhkan support atau dukungan dari banyak pihak. “Saya berharap Pemerintah Kota Surabaya dan pihak manapun, dapat memberikan dukungan tambahan alat dan kantong darah. Ini demi pelayanan misi kemanusiaan dari PMI kepada warga masyarakat, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk,” kata Adi.

Ia memaklumi, jika ada penambahan alat dan kantong darah, maka kapasitas pelayanan PMI Surabaya lebih besar lagi untuk melayani warga masyarakat. Sejak pagi pukul 07.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, PMI Surabaya melayani pendonor plasma darah. Pendonor dipanggil berdasarkan nomor antrian. Untuk membuat terlindung dari terik matahari, di halaman Kantor PMI dipasang tenda. Dilengkapi kursi-kursi. “Diatur menurut protokol kesehatan,” ujar Martono.

Di tengah pandemi Covid-19, kata Adi, segala daya telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan. Serta merawat yang sakit, dan melakukan upaya-upaya penyembuhan terhadap pasien yang terpapar positif. 

“Kita dukung seluruh kerja keras pemerintah dan masyarakat. Termasuk melakukan donor plasma konvalesen,” katanya. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru