Mahfud Sebut Ada Anggota DPR-RI Rangkap Markus

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD  blak-blakan menyebut ada anggota DPR-Ri sebagai markus. Pernyataan markus disampaikan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3). Istilah itu merujuk pada anggota dewan yang kerap marah-marah dalam rapat dengan aparat penegak hukum namun setelahnya justru menitipkan kasus.

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Pernyataan itu sontak menuai reaksi keras dari sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat. Anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman meminta Mahfud untuk blak-blakan soal markus.

"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata Habib.

 

Baca juga: Menkeu Siapkan Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Contoh di DPR Ada

Mahfud kemudian menjawab bahwa peristiwa itu sempat terjadi pada 2002 silam. Jaksa Agung kala itu Abdurrahman Saleh, pernah dicecar dalam rapat namun kemudian kantornya didatangi anggota dewan yang ingin titip kasus.

"Berarti bukan di periode ini?" tanya Habib.

Baca juga: Menkeu Ingin Perkuat Keuangan Syariah

"Saya tidak akan menyebut itu. Saya menyebut contoh di DPR ada seperti itu. Saya nggak berhak menjawab saudara. Kalau ada kita tindak lanjuti. Nanti saya beritahu saudara," jawab Mahfud.

Pada kesempatan itu, Mahfud hadir sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU terkait lanjutan transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Turut hadir Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru