Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar video sebuah mobil terjebak di jalan kecil yang terhalang tiang listrik karena ikuti Google Maps. SP/ Instagram @indocarstuff
Tangkapan layar video sebuah mobil terjebak di jalan kecil yang terhalang tiang listrik karena ikuti Google Maps. SP/ Instagram @indocarstuff

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sempat viral beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil yang tidak bisa melewati jalan di gang kecil karena terhalang tiang listrik. Uniknya, peristiwa tersebut terjadi akibat menuruti aplikasi peta atau navigasi digital (GPS) Google Maps saat perjalanan.

Diketahui, video tersebut diunggah akun @indocarstuff, Jumat (26/04/2024). Pasalnya, ia sampai terjebak di gang sempit yang mepet dengan sungai. Tak ada jalan untuk maju apalagi putar balik, karena sangat sempit. Cara satu-satunya adalah mundur secara perlahan.

“Kesasar google map sampe stuck di ujung gang, gara-gara ada tiang sebiji ga bisa lewat,” tulis akun tersebut, Minggu (28/04/2024).

Kejadian seperti ini memang bukan kali pertama terjadi. Dalam menggunakan aplikasi GPS seperti Google Maps, pengemudi sebaiknya tidak sepenuhnya mengandalkan aplikasi tersebut. Sopir juga perlu waspada dan memperhatikan medan jalan yang akan dilalui. 

Terlebih jika medan terlihat tidak memungkinkan untuk dilalui, baiknya pengemudi mencari rute alternatif atau bertanya kepada orang sekitar untuk memastikan jalan yang akan dilewati. 

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, aplikasi peta digital seperti Google Maps sebaiknya digunakan sebagai referensi saja. 

“Aplikasi penunjuk arah sebaiknya digunakan sebagai referensi agar lebih mudah, dekat, aman dan arahnya jelas. Tidak disarankan mengandalkan 100 persen, karena nomor satu pengemudi harus paham dengan detail lokasinya,” kata Sony.

Menurutnya, hanya pengemudi pemula yang mengandalkan aplikasi seperti itu. Sebab, jika sudah pengalaman, biasanya dalam mengambil keputusan akan banyak pertimbangan. Maka dari itu, pengemudi sebaiknya tidak memaksakan diri, jika memang jalan tidak layak, jangan diteruskan. 

Sehingga lebih baiknya, jika saat akan menggunakan aplikasi peta digital, pastikan melakukan pengecekan rute terlebih dahulu. Jika perlu, H-1 keberangkatan pengemudi sebaiknya mempelajari dan melihat kondisi melalui foto lokasi yang tersedia di aplikasi. jk-03/dsy

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…