Mediasi Tak Pasti, Buruh di Jombang Kembali Unjuk Rasa

surabayapagi.com
Aksi unjuk rasa massa buruh yang kedua di depan Pemkab Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemkab Jombang. Aksi yang kedua ini, massa buruh yang datang lebih banyak dari yang pertama.

Aksi ini dipicu mediasi yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jombang dengan perwakilan buruh tadi pagi tidak ada kepastian.

Baca juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara

Koordinator Aksi, Luthfi Mulyono mengatakan, bahwa aksi yang kedua ini tuntutan masih sama. Yakni Pemkab Jombang mau menetapkan kenaikan UMK tahun 2021 sesuai keputusan Gubernur Jatim.

"Dalam mediasi sebelumnya baik perwakilan buruh maupun DPK Jombang tetap tak menemukan kata sepakat soal rekomendasi yang sudah turun," katanya, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang, BPD: Salahi Aturan

Luthfi mengungkapkan, bahwa DPK memutuskan ada tiga pola kenaikan yang bisa diambil. Namun sampai di tangan bupati, rekomendasinya justru tidak ada kenaikan.

"Ada kesalahan mendasar pada pola penentuan besaran UMK tahun 2021, yakni menggunakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Padahal di pasal 88c UU CIptaker, akan ada peraturan turunan yang mengatur pengupahan," ungkapnya.

Oleh sebab itu Luthfi menegaskan, pihaknya akan segera melakukan gugatan kepada Pemkab Jombang terkait rekomendasi yang sudah dikeluarkan Bupati Jombang ke PTUN.

Baca juga: Tanggapan Pj Bupati Jombang Usai Namanya Dikaitkan Masuk Bursa Pilbup 2024

"Kami akan demo dalam skala besar jika sampai penetapan UMK pada 21 November nanti Pemkab Jombang tidak merubah rekomendasi kenaikan UMK Jombang 2021," tegasnya.

Luthfi nanti akan melakukan konsolidasi. Pihaknya mengancam akan membuat tenda di depan pemkab. "Atau bisa kita juga mogok kerja besar-besaran," pungkasnya. suf

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru