SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Hingga kini banyak diantara kita yang memandang sebelah mata dan tidak mengetahui bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai andil yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Peran sebagai stabilisator, dinamisator dan pemerataan perekonomian khususnya dimasa pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 telah menjadikan UMKM sebagai menjadi pilar penting bagi ekonomi di daerah dan nasional
UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang cukup kuat dengan prinsip kemandirian pelaku UMKM dimana pembentukan usaha ini tidak memerlukan modal yang besar, memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat, menyediakan lapangan kerja tanpa menuntut pendidikan formal tertentu dan menghasilkan produk yang berguna bagi masyarakat serta tidak memerlukan infrastruktur seperti halnya perusahaan besar. Hal inilah yang membuat mereka kokoh dan mampu bertahan hingga saat ini
Baca juga: Gedung Bekas Apotek Disulap Jadi Toko Pusat Oleh-oleh Khas Jombang
Namun tidak dapat dipungkiri juga bahwa mayoritas UMKM di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil masih banyak memiliki banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi baik dari segi SDM (kemampuan manajerial, tingkat pengetahuan dan Pendidikan) serta yang terpenting adalah permasalahan pada akses bahan baku maupun permodalan.
Pada September 2022 dengan kebijakan pemerintah menyesuaikan harga BBM guna memberikan subsidi BBM kepada yang lebih tepat ternyata juga mengakibatkan inflasi dan menaikan harga barang ditambah lagi adanya krisis ekonomi global yang mengganggu supply chain menimbulkan adanya kesulitan baru pada penyediaan bahan baku yang secara simultan akan memberikan efek multiplayer baik bagi UMKM sebagai produsen maupun masyarakat sebagai konsumen
Pemerintah melalui Presiden Jokowi maupun Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sering mengingatkan akan adanya bahaya kondisi perekonomian di tahun 2023 akibat naiknya inflasi serta imbas resesi global yang mengakibatkan turunnya kinerja perekonomian Indonesia dan sektor yang paling rentan terdampak adalah UMKM
Hal yang perlu ditangani pemerintah dengan segera adalah mengendalikan suku bunga acuan dan angka inflasi yang tinggi, serta melemahnya ekspor yang lansung akan menghantam UMKM di Indonesia . Pemerintah tentu tidak tinggal diam, berbagai kebijakan telah diambil guna menjaga agar dampak laju inflasi tetap terkendali, suku bunga acuan tidak terlalu tinggi sehingga mendorong investasi khususnya skala mikro kecil
Kebijakan pemerintah yang menjadikan APBN sebagai shock Absorber dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui pengendalian inflasi, mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta menjaga prioritas belanja negara sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional baik dari sisi produksi (supply side) maupun sisi konsumsi (demand side) masih akan berlanjut mengingat kebijakan supply side saja tidak akan efektif jika daya beli masyarakat rendah, Hal ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal di tahun 2023 guna mendorong peningkatan produktivitas transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui belanja APBN yang berkualitas
Guna terus menjaga kinerja positif pekonomian yang sampai Triwulan III 2022 masih tumbuh 5.7 % (YoY) tentu UMKM menjadi skala prioritas tinggi mengingat kontribusi UMKM mencapai 60.5% dari PDB dan menyerap di atas 90% tenaga kerja nasional. Trend positif ini akan terus dijaga oleh pemerintah di tahun 2023 melalui kebijakan fiskal yang berkelanjutan (sustainable fiscal policy) dengan tetap mewaspadai efek multiplayer inflasi yang tinggi serta melambatnya pertumbuhan ekonomi global akibat war crisis serta pengetatan moneter
Baca juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM
Kebijakan strategis yang akan terus diterapkan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Cipta Kerja serta Bangga Buatan Indonesia yang mencakup dukungan bagi UMKM berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja, Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan,
Dukungan pembiayaan yang digulirkan pemerintah baik melalui perbankan maupun Lembaga keuangan non bank berupa dukungan pembiayaan yang murah melalui KUR dan pembiayaan Ultra Mikro, Penjaminan kredit UMKM, pembiayaan bagi Koperasi ,Subsidi bunga/margin bagi pinjaman non KUR termasuk yang ada pada BPR dan BPRS serta kebijakan kemudahan perpajakan bagi UMKM bertujuan sebagai dukungan pemerintah agar UMKM tetap dapat berproduksi guna menjaga ketersediaan pasokan barang bagi masyarakat dan tak luput juga program digitalisasi bagi UMKM sehingga menambah saluran dalam pemasaran produk di era digital melalui e-commerce dan penjualan on line lainnya
Sementara disisi lain, salah satu kebijakan kunci yang diambil pemerintah adalah dengan menjaga dan melindungi daya beli masyarakat guna mendorong konsumsi rumah tangga melalui subsidi langsung dan tepat sasaran yang distimulasi melalui Bantuan Sosial, BLT Dana Desa dan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok termasuk di dalamnya produk UMKM. Kebijakan ini diambil untuk mengingat konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar ekonomi Indonesia dan poros roda pertumbuhan ekonomi Indonesia
Di luar pengendalian dari sisi supply dan demand tersebut, hal penting lainnya dalam pengendalian inflasi adalah melalui instrument pengendalian suku bunga acuan oleh BI agar iklim usaha tetap kondusif, upaya peningkatan produksi pertanian berbasis IT, mendorong distribusi pasokan komoditas dan kerjasama antar daerah yang merupakan bagian dari upaya pengendalian harga melalui kebijakan/kordinasi antar Lembaga serta Kerjasama antar daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang juga kini menjadi sorotan penting Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Secara Nasional
Dengan upaya pemerintah tersebut, diharapkan ada kepastian supply barang hingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan (confidence) dalam masyarakat sehingga masyarakat tetap melakukan konsumsi dan investasi pada produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan dan menjaga ekspektasi akan keberhasilan pemulihan ekonomi .
Sekali lagi kita berharap bahwa baik UMKM dari sisi produksi dan masyarakat dari sisi konsumsi yang didukung kebijakan pemerintah yang tepat akan kembali menjadi Pahlawan bagi ekonomi Indonesia di tahun 2023. Amin YRA
Disclaimer: Tulisan merupakan pandangan pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan maupun KPPN Surabaya II
Penulis: Pujo Priyatno Kepala Sub Bagian Umum pada KPPN Surabaya II
Editor : Redaksi