Pemkab Bojonegoro Makmurkan Petani Lewat Kartu Tani

surabayapagi.com
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM. SP/ KMP

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Kementerian Pertanian (Kementan) akan menerapkan aturan pembelian pupuk bersubsidi di tiap kios pengecer yang ditunjuk dan para petani wajib menggunakan kartu tani, sehingga distribusi pupuk bersubsidi akan tepat sasaran.

Terkait adanya wacana tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro saat ini sedang menginventarisasi atau malakukan pendataan pada para petani di Kabupaten Bojonegoro yang telah menerima atau mendapatkan kartu tani.

Baca juga: Melalui Program DITO, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Terus Merangkak Naik

"Kami telah berkoordiansi dengan Bank BNI. Permasalahan di Bojonegoro ini karena belum semua petani tercetak kartu taninya. Jadi belum semuanya terdistribusi, sementara yang mencetak kartu tani adalah Bank BNI Pusat," tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, Senin (24/08/2020) siang.

Selain itu pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Bank BNI, terkait kesiapan pengadaan peralatan Electronic Data Capture (EDC) yang nantinya digunakan dalam transaksi pembelian pupuk menggunakan kartu tani tersebut.

Baca juga: Pasar Bonsai Bojonegoro Bisa Jadi Identitas Daerah

Sementara itu, terkait dengan pelatihan terhadap para pengelola kios atau pengecer pupuk, pihaknya mengaku bahwa sebelumnya pihaknya sudah pernah memberikan edukasi terhadap para pemilik kios, namun karena sudah relatif lama, maka perlu refreshing.

"Saat awal kita membagikan mesin EDC-nya, kita sudah melakukan edukasi ke pemilik kios, yang jumlahnya sekitar 500 orang. Namun bisa jadi karena sudah relatif lama, maka perlu refresshing. Kalau itu bisa dilakukan pelatihan ulang." kata Andi. Dsy3

Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Salurkan Bantuan Alsintan Lebih dari Rp200 Miliar untuk Petani Jatim

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru