Pemkab Ponorogo Siap Biayai Pasien OTG Covid-19

surabayapagi.com
Sekda Agus Pramono. SP/ BJ

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemkab Ponorogo akan melakukan perubahan kebijakan terkait pembiayaan perawatan bagi pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG). Ya, untuk pasien yang terkonfirmasi, biayanya sejak awal memang ditanggung pemerintah pusat. Namun, lain untuk pasien OTG ini, terakhir bisa mengeklaim ke pemerintah pusat per tanggal 9 Agustus kemarin.

“Untuk OTG ini faktanya kan juga masih di rawat di rumah sakit. Jadi perawatannya akan ditanggung Pemkab Ponorogo. Kebijakan khusus OTG ini, belum dilakukan oleh pemerintah daerah lain,” kata Sekda Agus Pramono, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Petani di Bumi Reog Sumringah, Harga Gabah Kering di Atas HPP

Meski pasien OTG ini tidak menunjukkan keluhan atau gejala sakit seperti para pasien terkonfirmasi Covid-19. Namun demikian, mereka tetap memerlukan perawatan yang sama.

Baca juga: Gelaran 30 Hari Pasar Malam, Sumbang Rp 450 Juta PAD Pemkab Ponorogo

Maka dari itu, Agus beberapa waktu lalu sempat mengumpulkan direktur seluruh rumah sakit di wilayah Ponorogo. Guna membahas penanganan bagi pasien Covid-19 yang ternyata masih terus bertambah. Selain itu juga membahas pembiayaan perawatan para pasien itu perlu dibahas bersama. “Jadi bagaimana OTG ini tetap bisa dirawat di rumah sakit, tapi juga tarifnya tidak terlalu mahal,” katanya.

Pemkab Ponorogo, kata Agus akan menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum bantuan pembiayaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih memusyawarahkan besarnya tarif yang akan dilampirkan di perbup. Sehingga nantinya, rumah sakit bisa mengeklaim ke Pemkab terkait perawatan bagi OTG ini. “Rencana kebijakan ini disambut positif oleh Dinkes dan semua rumah sakit di Ponorogo,” pungkasnya. Dsy2

Baca juga: Kebijakan ‘One Way’ di Ponorogo Diklaim Berdampak Positif Bagi Ekonomi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru