Pemkot Mojokerto Bantu Ratusan Juta untuk PAUD dan Maddin

surabayapagi.com
Walikota saat menyerahkan BOP kepada lembaga sekolah non-formal yaitu PAUD dan Madrasah Diniyah untuk tahap II, kemarin. SP/ Agus Dwy S

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Mojokerto untuk bidang pendidikan patut diacungi jempol. Terbukti, ratusan lembaga sekolah non formal dan Madrasah Diniyah (Maddin) mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) ratusan juta dari pundi APBD.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini tidak lagi menjadi alternatif. Pasalnya, Pemkot Mojokerto telah diberikan amanat untuk menjadikannya sebagai pendidikan dasar wajib. 

Baca juga: Ayo Ikut SOMA Nite Run, Lari Sambil Berwisata Sejarah Bumi Majapahit

"Guna menunjang pembelajaran tersebut, kita sudah kucurkan anggaran Rp. 260.520 juta untuk BOP kepada 106 lembaga sekolah non formal Kota Mojokerto," ujarnya.

Ning Ita menyebut, selain PAUD, bantuan ini juga diberikan untuk Madrasah Diniyah. Dan tahun 2020 ini, pencairannya dibagi jadi dua tahap.

"Bantuan ini didasarkan pada Permendikbud per 1 januari 2019 bahwa PAUD sudah termasuk dalam layanan wajib pendidikan dasar. Jadi bukan lagi dari SD maupun SMP, kini PAUD juga sudah termasuk pelayanan wajib dasar," tegasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menambahkan, selain PAUD, sekolah non-formal seperti Madrasah Diniyah juga berpengaruh terhadap pendidikan anak. 

Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Meminta P3K Jadi 'Enable Leader' Pemimpin Dari Segala Pemungkin

”Jadi selain mengenyam pendidikan formal, pendidikan non-formal juga memiliki peranan penting salah satunya untuk pemngembangan karakter anak karena mereka merupakan penerus bangsa,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amin Wachid menerangkan Dana BOP berasal dari APBD Kota Mojokerto tahun 2020. Dari dana tersebut, tak hanya sekolah, masing-masing anak juga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu. 

"Pemanfaatan dana tersebut digunakan untuk kelengkapan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan juga difungsikan sebagai gaji bagi para tenaga pendidik," jelasnya.

Baca juga: Gara-Gara Viral, Nobar Timnas U-23 Bersama Forkopimda Mojokerto Raya 'Pecah' Diserbu Puluhan Ribu Warga

Pencairan BOP ini sengaja dibagi dua tahap, ini lantaran program kerja lembaga sekolah non formal dam Maddin ini terdiri dari 1 bulan.  ”Biar mereka tidak kesulitan lagi cari bantuan untuk anggaran pembelajaran,” ungkapnya.

Ia berharap bantuan tersebut  mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Mojokerto. Terlebih adanya peraturan baru yang menyebutkan bahwa pendidikan dasar tak lagi dari SD, namun juga dari PAUD. 

"Sesuai harapan Bu Wali Kota, semoga para tenaga pendidik bisa membantu pemerintah untuk menciptakan generasi unggul sebagai penerus bangsa. Tak hanya PAUD, Madrasah Diniyah (Madin) juga memiliki peran besar karena membentuk karakter anak. Meski mereka merupakan lembaga non-formal, tapi mereka juga ikut andil dalam penentu dari kualitas sumber daya manusia ke depan,”tandasnya. dwy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru