Peserta Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Dibekali Macam Materi

surabayapagi.com
Kemenag Jatim giat sertifikasi pembimbing manasik haji angkatan ke tiga yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.Senin (14/12/2020).SP/ MOCHAMMAD KASYFI FAHMI   

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kementerian Agama (Kemenag) Jatim giat sertifikasi pembimbing manasik haji angkatan ke tiga yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Peserta mendapatkan materi Kebijakan Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan Haji, materi Makna Filosofi Haji Dalam Konstruksi Sosial, serta materi Komitmen Komisi 8 DPR RI Dalam Peningkatan Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Senin (14/12/2020).

Secara daring, Direktur Bina Haji Kemenag RI, Khoirizi Dasir menyampaikan materi Kebijakan Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan Haji. Khorizi Dasir mengatakan, pembimbing harus melakukan kreativitas dan inovasi. "Kita berharap seorang pembimbing bisa menjadi agen perubahan dan berkomitmen bagaimana bisa menjadi pembimbing yang profesional," ujarnya.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Gudang Percetakan di Surabaya Terbakar

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji merupakan ajang dalam menjadi pembimbing yang jauh lebih baik untuk mendapatkan pengakuan. "Standarisasi tidak bisa dilakukan secara singkat, butuh waktu yang panjang dan berproses. Tidak cukup hanya berbekal pengalaman dan pengetahuan yang cukup," imbuhnya.

Peserta dalam sertifikasi ini berjumlah 100 orang ASN Kemenag. Dirinya mengajak peserta menerapkan lima budaya kerja ASN untuk pembimbing manasik haji, yaitu memiliki integritas, profesionalitas, berinovasi, bertanggung jawab dan memiliki keteladanan.

Materi kedua adalah Makna Filosofi Haji Dalam Konstruksi Sosial yang disampaikan oleh Prof. Syahid, Guru besar Uinsa Surabaya. Menurut pria jebolan Fakultas Syari'ah Uinsa Surabaya ini, ibadah haji harus berdimensi sosial, maka harus dikonstruksi berdasarkan realitas.

Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang

"Yang muncul dan terjadi justru yang  ritual saja, maka disini kita sampaikan ibadah haji dari semua rukun haji di konstruksi, mulai dari makna thowaf, sai, melempar jumroh dan wukuf," papar Prof. Syahid.

Materi yang ketiga tentang Komitmen Komisi 8 DPR RI Dalam Peningkatan Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi VIII, Hj. Anisah Syakur. Dirinya menyampaikan aspek pengawasan DPR terhadap pelaksanaan haji berupa regulasi, keuangan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Anisah Syakur menambahkan, "DPR ingin mengembalikan transformasi citra Pengelolaan keuangan haji agar lebih baik maka tahun 2014 dibahas aturan tentang BPKH dan Pada 2016 lahirlah BPKH," tambahnya.

Baca juga: Eri Cahyadi - Armuji Daftarkan Diri ke PDI-P untuk Maju Jadi Bacawali-Bacawawali Surabaya

"Untuk urusan Penyelenggaraan Haji dilakukan oleh Kementerian Agama dan Pengelolaan keuangan haji dilakukan oleh BPKH," sambungnya.

Tujuan bimbingan haji adalah, agar para jemaah bisa mandiri, mendapatkan pola pembinaan manasik terencana dan berkesinambungan, meningkatkan kemampuan setiap jemaah haji dalam beribadah secara benar, sah, tertib dan lancar, serta memperoleh haji yang mabrur dan diridhai Allah. mbi

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru