Polres Pasuruan Amankan 4 Pelaku Perundungan

surabayapagi.com
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti. SP/Ris

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Polres Pasuruan mengamankan empat orang terduga pelaku perundungan dan kekerasan di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen.

Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada saat jam pulang sekolah tepatnya Kamis, (2/3/2023).

Baca juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, keempat orang tersebut merupakan teman sebaya. Mereka mengaku sakit hati pada korban lantaran tidak pernah membalas saat diajak berkumpul.

“Semalam kami telah bertemu dengan keluarga dari kedua belah pihak, korban maupun pelaku. Saat ini kami masih melengkapi pemeriksaan untuk proses peradilan anak,” kata Farouk, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Farouk menjelaskan baik para pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur. Empat pelaku sempat terekam kamera saat sedang memukul korban.

Polres Pasuruan sampai saat ini masih terus menyelidiki pelaku kekerasan yang dilakukan. Sedangkan untuk perekam video Farouk masih mendalami kejadian ini.

Baca juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

“Karena semalam para pelaku sudah merasakan kelelahan, jadi untuk pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan hari ini. Pelaku semuanya masih dibawah umur semuanya,” tambahnya.

Korban yang dihajar saat ini kondisinya mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya. Untuk selanjutnya korban akan melakukan visum. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru