Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Kilogram Barang Bukti Narkoba

surabayapagi.com
Pemusnahan barang bukti narkoba di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).

Baca juga: Pusaran Dugaan Perselingkuhan Anak Gadis Kapolresta Malang

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Polresta Malang Kota yang bersama Forkopimda Kota Malang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba di halaman depan Ballroom Polresta Malang Kota, Kamis (24/11/22).
 
Barang haram yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim periode Agustus - November 2022 di wilayah Malang Raya. 
 
Untuk memastikan keaslian barang bukti narkoba yang dimusnahkan, dilakukan pengujian oleh team dari BNN Kota Malang. Dari pengujian tersebut, barang bukti narkoba telah dinyatakan validitas keasliannya.
 
Sejumlah barang terlarang itu terdiri dari sabu sabu, ganja hingga pil dobel L. Adapun rinciannya yakni barang bukti sabu seberat 1.082,17 gram, ganja 3.927 kilogram. Sementara untuk pil dobel L sebanyak 141.950 butir.
 
Untuk sabu dan pil dobel L, dimusnahkan dengan cara diblender. Dicampur dengan cairan pemutih baju. Selanjutnya, disedot dengan penyedot septic tank dan dibuang. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tongdengan dicampur minyak solar.
 
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini, hasil operasi mulai bulan Agustus – November. Dari 7 kasus dengan 7 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan. Kisaran usia 21-35 tahun. 2 orang residivis dan 2 pelaku baru, bertindak sebagai pengguna dan pengedar,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (24/11/22).
 
“Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 32.154 jiwa,” pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru