Proyek DD Dituding Tak Sesuai, Kades Talango Memilih Bungkam

surabayapagi.com
Prasasti Proyek Paving di Dusun Sakolaan II Desa Talango yang diduga tak sesuai.SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Desa (Pemdes) Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep, tetap memilih bungkam dan tidak merespon. Bahkan surabayapagi telah mencoba untuk mengkonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, namun pihaknya hanya sekedar membacanya dan tak memberikan tanggapan terkait tudingan warga.

Salah satu warga Desa Talango yang tak mau disebutkan namanya semakin tertantang dengan diamnya kepala Desa Talango yang memilih bungkam dan tak memberikan pernyataan klarifikasi kepada Media.

Baca juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Pihaknya berinisiatif untuk melaporkan pekerjaan tersebut ke Inspektorat Kab. Sumenep, terkait pengawasan pekerjaan DD yang bersumber dari Dana Desa dengan paku Anggaran 34.242.321 di tahun 2019 tersebut.

Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

“Saya akan usut terus pekerjaan Paving pada tahun 2019 di Dusun Sakolaan II Desa Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Pada prasasti tertulis volume 1,3 x 105 m, namun faktanya hanya100 x 130 cm dan panjangnya hanya 93 m," ujarnya kepada Surabaya Pagi (29/07).

“Masyarakat adalah sebagai kontrol pengawasan di desa, jadi pekerjaan yang dinilai tidak benar harus dilaporkan kepada Pemerintah, karena pekerjaannya menggunakan dana yang dianggarkan oleh pemerintah, baik dana yang bersumber dari APBN maupun APBD. Selain itu, setiap pengguna anggaran yang tidak benar, harus diberi sanksi secara hukum, masalah undang-undang saya kurang paham Mas, saya hanya menjalankan apa yang saya tahu,” imbuhnya.

Baca juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Menurutnya, Kepala Desa diam karena melawan masyarakatnya sendiri. Bahkan, temuan mengenai pekerjaan paving tersebut sudah tiga kali diukur ulang. “Dan banyak lagi pekerjaannya yang juga dinilai tidak benar, kita bongkar satu-satu saja dulu,” pungkasnya.ar

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru