Sabu 79 Kg dan 17 Ribu Happy Five Dimusnahkan Polrestabes Surabaya

surabayapagi.com
Polrestabes Surabaya menunjukkan para tersangka kasus narkoba dan obat keras yang berhasil diringkus dalam periode Juni – Agustus 2020. SP/Septyan/Anto

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi, happy five dan obat keras dimusnahkan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Mantan Thariq Halilintar, Chandrika Chika Positif Narkoba, Sudah Konsumsi Selama Setahun Lebih

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 79,225 kilogram sabu; 37,71 gram ganja; 16.936 ektasi;  17.758 happy five dan 164.947 pil obat keras.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir mengatakan jika pihaknya tak pernah berhenti memerangi peredaran narkotika terutama di kota Surabaya.

"Never Ending War Against Drug. Kita tidak berhenti perang terhadap narkoba terutama di Surabaya," kata Isir, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Kurir Sabu Banyu Urip Dikendalikan Aditya Narapidana di Lapas Porong

Isir mengajak seluruh elemen untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

Isir juga berpesan, agar penyidik narkoba dibekali dengan integritas tinggi. Sebab, bandar narkoba tentu akan lebih mudah membeli penyidik yang tak berintegritas.

"Saya berharap, tekankan integristas. Para penyidik harus punya integritas tinggi. Para bandar tentu akan menawari penyidik dengan jumlah uang besar tapi hanya penyidik berintegritas adalah tulang punggung pemberantasan narkoba. Tanamkan jika itu adalah kejahatan luar biasa dan harus diperangi," tandasnya.

Baca juga: Warga Tahunya Tempat Kecantikan

Barang bukti narkotika yang dimusnakah tersebut didapat polisi periode Juni 2020 hingga Agustus 2020. Barang bukti itu dimusnahkan melalui mesin inecerator.

Setidaknya ada 194 tersangka yang ditangkap polisi. Mereka merupakan jaringan narkoba asal Malaysia-Madura. Tyn/nt

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru