Satu Pelaku Pembunuhan Tomas di Sampang Tertangkap

surabayapagi.com
H, salah satu pelaku pembunuhan tokoh masyarakat di Sampang yang berhasil diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Satu dari 3 pelaku pembunuhan salah satu tokoh masyarakat (tomas) di Ketapang, Sampang berhasil diamankan. Pelaku berinisial H (31) asal Desa Bunten Timur, Ketapang Sampang. Sementara dua pelaku lainnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan jika kasus pembunuhan di Ketapang tersebut berawal dari ketersinggungan antara pelaku dengan korban. Saat itu, inisial H bersama dua orang rekannya mengendarai mobil melintas di Dusun Manjuh Timur berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Inisial H lalu membunyikan klakson mobil dengan tujuan agar motor yang dikendarai korban menepi. Tetapi, korban justru marah-marah. Kemudian tersangka turun dari mobil menghampiri korban dengan tujuan meminta maaf.

Namun korban tidak merespon malah menantang carok. Karena kesal pelaku langsung mengambil celurit dari dalam mobil dan menghabisi korban di tempat. “Tersangka berhasil diciduk di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

“Kronologisnya hanya berdasarkan keterangan dari tersangka, karena minim saksi di lokasi kejadian,” kata Abdul Hafidz, Selasa (20/4/2021).

Saat ini, polisi masih memburu dua orang tersangka lainnya dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor dan mobil avanza dengan nopol M 1715 HE yang dikendarai oleh para pelaku. “Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider. Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan, ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Baca juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru