Operasi Pekat Semeru 2024

Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024). SP/ Ziz-Nur
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024). SP/ Ziz-Nur

i

SURABAYAPAGI. com, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus yang menonjol dalam beberapa pekan terakhir. Kasus itu meliputi pembunuhan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi pekat semeru 2024.

Diantaranya, mengungkap banyak kasus dan juga dua kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Santreskrim juga menyisir titik -titik rawan kejahatan  dengan tim resmob gabungan .

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024), menjelaskan kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.

“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga desa Rebalas Kecamatan Grati. Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras dari Polsek Grati dan Polres Pasuruan Kota, yang berkolaborasi melakukan penyelidikan,” ungkap Makung, Kamis (04/04/2024).

“Jadi yang awalnya masih sedikit kurang informasi, ternyata bisa diungkap bahwa kejadian tersebut adalah tindak pembunuhan,” terangnya.

Makung menjelaskan kasus kedua yang cukup menarik, yaitu pengungkapan kasus curanmor dengan pelakunya adalah pasangan suami istri. Suaminya berinisial (MR) dan istrinya (NS).

Sementara itu, diketahui kejadian ini terjadi pada 19 Februari 2024, di Kelurahan Pohjentrek, kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sedangkan untuk barang bukti yang disita yaitu satu unit Honda Beat.

“Jadi peran tersangka (MR,) yaitu suaminya sebagai eksekutor atau pelaku yang melakukan pencurian kendaraan tersebut, sementara (NS) bertugas mengawasi suaminya,” jelas Makung.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Dalam kasus pembunuhan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Sedangkan kasus curanmor, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. zis/ nur

Berita Terbaru

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Hari ini jajaran Polres Blitar Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Polres Blitar Kota dipimpin langsung…

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:21 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM — Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap P…

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Warga Bojonegoro Berburu Janur dan Ketupat Jelang Malam Nisfu Syaban

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Di sejumlah pasar tradisional banyak para penjual janur dadakan sudah mulai memenuhi lapak menjelang bulan Ramadhan di…

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

DPRD Gresik Pilih Tahan Pencairan Pokir Usai Dapat Masukan KPK

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — DPRD Kabupaten Gresik mengonfirmasi bahwa anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan masih tercantum dalam dokumen p…