Operasi Pekat Semeru 2024

Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024). SP/ Ziz-Nur
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024). SP/ Ziz-Nur

i

SURABAYAPAGI. com, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus yang menonjol dalam beberapa pekan terakhir. Kasus itu meliputi pembunuhan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi pekat semeru 2024.

Diantaranya, mengungkap banyak kasus dan juga dua kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota Santreskrim juga menyisir titik -titik rawan kejahatan  dengan tim resmob gabungan .

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (03/04/2024), menjelaskan kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.

“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga desa Rebalas Kecamatan Grati. Terungkapnya kasus ini berkat kerja keras dari Polsek Grati dan Polres Pasuruan Kota, yang berkolaborasi melakukan penyelidikan,” ungkap Makung, Kamis (04/04/2024).

“Jadi yang awalnya masih sedikit kurang informasi, ternyata bisa diungkap bahwa kejadian tersebut adalah tindak pembunuhan,” terangnya.

Makung menjelaskan kasus kedua yang cukup menarik, yaitu pengungkapan kasus curanmor dengan pelakunya adalah pasangan suami istri. Suaminya berinisial (MR) dan istrinya (NS).

Sementara itu, diketahui kejadian ini terjadi pada 19 Februari 2024, di Kelurahan Pohjentrek, kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sedangkan untuk barang bukti yang disita yaitu satu unit Honda Beat.

“Jadi peran tersangka (MR,) yaitu suaminya sebagai eksekutor atau pelaku yang melakukan pencurian kendaraan tersebut, sementara (NS) bertugas mengawasi suaminya,” jelas Makung.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda. Dalam kasus pembunuhan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Sedangkan kasus curanmor, tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. zis/ nur

Berita Terbaru

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Pemilik Arien Konveksi gelapkan dana investasi  Rp. 3Miliar dilaporkan ke Polda Jatim

Pemilik Arien Konveksi gelapkan dana investasi Rp. 3Miliar dilaporkan ke Polda Jatim

Selasa, 01 Sep 2026 15:00 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM –SURABAYA:  Alih-alih berdalih bangkrut namun yang ditampilkan oleh pemilik Arien Konveksi, Rina Kusumawati (RK) nampak mewah dan hedon. Senin …

Petani Magetan Beralih ke Palawija Imbas Waduk Gonggang Surut 7,5 Meter

Petani Magetan Beralih ke Palawija Imbas Waduk Gonggang Surut 7,5 Meter

Selasa, 01 Sep 2026 14:59 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejak Minggu (30/08/2026), muka air waduk tersebut telah turun sekitar 7,5 meter mengakibatkan sejumlah petani di Magetan, Jawa…

Tumpas Semeru 2026, Polres Blitar Kota Ungkap dan Tangkap 13 Tersangka Beserta Barang Bukti

Tumpas Semeru 2026, Polres Blitar Kota Ungkap dan Tangkap 13 Tersangka Beserta Barang Bukti

Selasa, 01 Sep 2026 14:44 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota, dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2026, berhasil menumpas peredaran Sabu sabu dan Obat obatan terlarang,…

Peringati HUT Polwan ke-78, Kapolres Blitar Apresiasi Polwan dan Siswa/Siswi Paskibraka hingga Pelatih

Peringati HUT Polwan ke-78, Kapolres Blitar Apresiasi Polwan dan Siswa/Siswi Paskibraka hingga Pelatih

Selasa, 01 Sep 2026 14:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar gelar apel pemberian penghargaan sekaligus peringati Hari Jadi Polwan ke-78 P (Polwan) Tahun 2026 tepat hari Selasa…

Stok di Pangkalan Kosong, Warga di Banyuwangi Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg

Stok di Pangkalan Kosong, Warga di Banyuwangi Keluhkan Kelangkaan LPG 3 Kg

Selasa, 01 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti ketersediaan (stok) Liquefied Petroleum Gas (elpiji) tiga kilogram terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten…