SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebuah tas berwarna merah ditinggalkan oleh seseorang tak dikenal di depan pagar kantor kelurahan Pacar Kembang, Jalan Bronggalan II/24 Surabaya. Tas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas linmas saat hendak keluar kantor, Rabu (14/10/2020) sore.
Baca juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
Mendapati sebuah tas tanpa tuan, petugas tersebut lantas menanyakan kepada orang sekitar. Karena tak ada yang mengakui memiliki tas itu, petugas linmas mencoba mengambil tas tersebut menggunakan galah.
"Setelah itu terlihat isi tas berupa dua buah kemasan bertuliskan kode bahan kimia, ditambah ada selang dan regulator dan sebuah kitab," ujar Kapolsek Tambaksari, AKP Akay Fahli, Rabu (14/10/2020).
Curiga berisi hal berbau bom, petugas langsung meneruskan informasi itu ke polsek. "Kemudian kami kroscek dan teruskan ke Polrestabes untuk didatangkan tim gegana sesuai dengan Standar Operasional Prosedur penanganan," lanjut Akay.
Baca juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim Gegana Brimobda Jatim turun menerjunkan dua unit kendaraan. Setelah ditangani, ternyata isi dalam tas tersebut bukanlah bom seperti yang disangkakan banyak orang.
"Isinya hanya bahan kimia bertuliskan Monoksida dan Karbondioksida. Tidak ada gas juga. Sama kitab warna kuning bertuliskan arab. Keterangan saksi sedang kami dalami. Kemungkinan ada orang iseng," lanjutnya.
Karena bukan barang berbahaya, tas merah tak bertuan itu dibawa ke Mapolsek Tambaksari.
Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari
Terpisah, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo meminta masyarakat tidak perlu resah terhadap temuan tersebut.
"Sudah dicek, bukan bom dan bukan barang berbahaya juga. Yang penting masyarakat tidak perlu resah. Kemungkinan hanya orang iseng saja," tegasnya saat dihubungi via telepon. tyn
Editor : Moch Ilham