Tegas! Tiga Pilar Kecamatan Benowo Beri Sanksi Pelanggar PPKM Darurat

surabayapagi.com
Petugas memberikan sosialisasi kepada pedagang yang melanggar aturan jam malam . SP/ANGGADIA MUHAMMAD

SURABAYAPAGI, Surabaya - Demi menekan angka penularan virus Covid - 19 di wilayah Kecamatan Benowo, jajaran petugas tiga pilar menggelar patroli guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (4/7/2021) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB ini, menargetkan para pelanggar protokol kesehatan dan aturan jam malam. 

Baca juga: Kota Surabaya Raih Skor Tertinggi, Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Berkinerja Tinggi

Pantauan Surabaya Pagi saat mengikuti patroli, petugas menemukan beberapa pedagang yang nekat melanggar batas jam yang ditentukan yakni pukul 20.00 WIB. Selain melanggar, beberapa pedagang tampak tidak kooperatif saat diberikan arahan tentang aturan PPKM darurat. Padahal, petugas sudah memberikan pengertian secara humanis. 

"Ini urusan perut pak, anda ini ga ada solusi nutup - nutup begini", ujar salah satu pedagang sambil berteriak di depan petugas. 

Petugas yang mendapatkan respon seperti itu langsung tegas menindak pedagang yang melanggar dengan langsung memberi peringatan hingga penyitaan KTP dan kursi yang disediakan untuk pembeli.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

 "Tadi sempet ada yang tidak kooperatif padahal kami sudah dengan baik dan humanis. Untuk itu kita langsung tindak tegas. operasi ini kita mendapatkan 5 KTP dan puluhan kursi", ujar Kanit Binmas Polsek Benowo, Ipda Sukardi. 

IMG_20210704_212502

Selain itu, Sukardi juga menambahkan bahwa dibanding dengan hari pertama penerapan PPKM Darurat, hari kedua menunjukan perkembangan yang signifikan. Setidaknya pada hari kedua ini sudah banyak masyarakat Benowo yang peduli dengan Protokol Kesehatan. 

Baca juga: Gelar Kompetisi Meracik Kopi, NESC Tingkatkan Ketrampilan Barista Surabaya

"Hari kedua Ini sudah mulai banyak yang taat. Kami jajaran Kecamatan Benowo bersama tiga pilar tidak pernah lelah untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu tertib protokol kesehatan untuk menghindari sebaran Covid-19. Intinya pemerintah mengharapkan semua warganya itu sehat," tambahnya. 

Akan tetapi, jika dalam jalannya PPKM Darurat ini ditemukan pedagang yang bandel, pihaknya tak segan-segan akan melakukan penyegelan tempat usaha dan dilarang berjualan hingga batas waktu PPKM Darurat ini berakhir, yaitu 20 Juli 2021 mendatang. (ang)

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru