Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Dorong Maksimalkan Layanan Lontong

surabayapagi.com
Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke kantor kelurahan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guna melihat langsung efektivitas layanan Lontong Kupang dari Pemerintah Kota Surabaya melalui sinergi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya yang di-launching September lalu, Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Surabaya Laila Mufidah lakukan kunjungan ke kantor-kantor kelurahan. 

Kali ini, Senin (12/12), Laila Mufidah mengunjungi beberapa kantor kelurahan di Surabaya, diantaranya Kelurahan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo. Setelah berbincang dengan para pejabat kelurahan, Laila menuju mesin e-kios yang berada di kantor tersebut. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Sambut Delegasi Perdagangan dari Tiongkok

Politisi yang juga menjadi Ketua DPC Perempuan Bangsa tersebut sempat menjelaskan, Lontong Kupang adalah Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System yang memudahkan masyarakat dalam hal pengurusan peradilan pernikahan yang belum tercatat, sekaligus kepemilikan dokumen kependudukan. Layanan tersebut dapat diakses melalui online. 

Dengan adanya Lontong warga Surabaya diharapkan dapat mengurus peradilan pernikahan yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil tanpa harus datang ke kantor terkait karena dapat dilakukan secara online. 

"Layanan ini bagus, karena memudahkan warga dalam pengurusan legalitas pernikahan sekaligus dokumen kependudukan. Terlebih, di tengah pandemi ini layanan online memang sangat efektif," ungkap Laila Mufidah Senin, (12/12). 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Selain itu, Lanjut Laila, warga juga terkadang malu untuk datang langsung ke kantor demi mengurus legalitas pernikahan. Adanya layanan Lontong Kupang menjadi jawaban. Sebab, layanan bisa diakses lewat smartphone dengan mudah. 

Namun, dalam sidak tersebut Laila masih banyak menemukan keluhan dari masyarakat. Diantaranya, antrian pengurusan legalitas pernikahan yang terkadang cukup panjang. Hal itu menjadi penghambat warga dalam mengurus dokumen. Padahal, dokumen-dokumen tersebut penting digunakan untuk pendidikan anak-anak. 

Syarat dalam pengurusan legalitas pernikahan juga cukup banyak. Terkadang, terjadi hambatan pada warga mengenai berkas-berkas yang tak lengkap. Selain itu, belum banyak warga yang tahu juga perihal layanan tersebut. 

Baca juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

"Minat warga dalam menggunakan aplikasi ini tidak begitu tinggi. Kemungkinan, ini karena warga belum tersosialisasi dengan baik," ujar Laila. 

Laila Mufidah mendorong agar dilakukan percepatan dan optimalisasi layanan Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System) dan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Alq 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru