Wali Kota Eri Ingatkan Perusahaan Pentingnya Keselamatan Kerja

surabayapagi.com
Wali Kota Eri Cahyadi . SP/DOC SP

SURABAYAPAGI,Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan langsung penghargaan tersebut di Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (6/4) malam.

Didapatnya penghargaan tersebut, Eri Cahyadi berpesan kepada perusahaan diwilayahnya agar mengutamakan pentingnya keselamatan kerja.

Baca juga: Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha Presiden RI, Khofifah: Penghargaan Ini di Persembahkan Untuk Warga Jatim

"Kami selalu sampaikan kepada perusahaan pentingnya keselamatan kerja. Kami sebagai pembina terus menyosialisasikan hal itu. Alhamdulillah sudah dijalankan oleh teman-teman perusahaan," kata Eri, Rabu (07/04/2021).

Pemerintah Kota Surabaya saat ini terus melakukan sosialisasi ke semua perusahaan di Kota Pahlawan terkait pentingnya keselamatan kerja yang harus diterapkan.

image_750x_606d43fa1003d

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penghargaan

Baca juga: Hadiri Buka Bersama DPC Partai Gerindra, Eri Cahyadi Jaga Sinergitas Untuk Kepentingan Umat

Lebih lanjut, Eri mencontohkan para pekerja konstruksi wajib menggunakan helm, sepatu dan atribut pelindung lainnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama bertugas. Dari upaya itu, tahun 2020, Kota Surabaya tercatat nihil kasus kecelakaan kerja di semua perusahaan.

"Alhamdulillah salah satu hasilnya adalah nol kecelakaan kerja di semua perusahaan yang ada di Surabaya," kata Eri.

Tidak hanya itu, untuk satuan petugas di lingkungan Pemkot Surabaya juga menerapkan keselamatan kerja yang ketat.

Baca juga: Eri Cahyadi Imbau Warga Surabaya Tak Gelar Takbir Keliling Kota

Eri memaparkan seperti Satgas di Dinas Pematusan Umum dan Bina Marga, Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR), selalu mengutamakan keselamatan kerja petugas.

"Kalau mereka lagi turun membenahi saluran, mereka wajib menggunakan sepatu, sarung tangan. Bahkan, Satgas DKRTH yang menyapu di jalan juga memiliki SOP ketat terkait keselamatan kerja," katanya.na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru