Redaksi
Bupati Sampang Go Internasional, Disambut Rasa Gubernur Di Negeri Malaysia
Selasa, 15 Nov 2022 12:15 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dalam rangka mempererat silaturahmi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri pelantikan Majelis Persatuan dan Persaudaraan …
Ini Bocorannya, Tahun Depan UMK Kota Mojokerto Naik Rp. 2,6 Juta
Selasa, 15 Nov 2022 12:14 WIB
SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Upah Minimum Kota Mojokerto (UMK) tahun 2023 diusulkan bakalan naik sebesar 6 persen atau sebesar Rp. 125 ribu. Kenaikan…
Jokowi Ingatkan Kelangkaan Pupuk Bisa Jadi Ancaman Krisis Pangan di 2023
Selasa, 15 Nov 2022 11:43 WIB
SURABAYAPAGI, Nusa Dua - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi membuka Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) di Nusa Dua, Bali pada Selasa…
Menteri Bahlil Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik di G20
Selasa, 15 Nov 2022 11:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Nusa Dua - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, ekonomi Indonesia menjadi salah satu…
Terima Penghargaan dari Menkeu RI, Pemprof Jatim Tujuh Tahun Pertahankan Opini WTP
Selasa, 15 Nov 2022 10:43 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta tiga puluh tujuh Pemerintah Kabupaten/ Kota menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI…
Terima Bantuan Listrik Gratis, Senyum Seniti Mengembang
Selasa, 15 Nov 2022 10:29 WIB
SurabayaPagi, Malang - Seniti tidak dapat menyembunyikan wajah sumringah nya mendapat bantuan pasang baru listrik (BPBL) dari Kementerian ESDM. Selama ini,…
Peringati Hari Kesatuan Gerak, Bank Jatim Serahkan CSR 6 Unit Motor Kepada PKK Kota Malang
Selasa, 15 Nov 2022 10:05 WIB
SurabayaPagi, Malang - PKK Kota Malang mendapatkan 6 unit sepeda motor baru saat Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)…
Pinkan Mambo Tuding Maia Cari Ribut
Selasa, 15 Nov 2022 09:59 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Konflik antara Pinkan Mambo vs Maia Estianty terus memanas. Pinkan sempat berniat untuk berbaikan dengan Maia Estianty. Itu t…
Malas Kerja, Indra Kenz Dibui 120 Bulan
Selasa, 15 Nov 2022 09:48 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Tangerang - Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis dengan pidana 10 tahun (120 bulan) penjara dan denda sebesar Rp5 miliar subsider 10 bulan…