Atasi Judicial Corruption, MA Perlu Bantuan Eksternal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wajah lembaga peradilan kembali tercoreng pasca tertangkapnya hakim dan panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, pekan lalu (6-7/9/2017). Ironisnya, oknum hakim dan panitera Tipikor yang seharusnya menegakkan hukum dan keadilan terhadap penanganan perkara-perkara korupsi, justru malah menjadi bagian dari praktik korupsi. Kejadian seperti ini bukan satu dua kali saja, tetapi sudah berkali-kali. Tapi mengapa hakim dan panitera tak juga jera? ------------ Pengawasan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) melalui Badan Pengawas (Bawas) acapkali menjadi sorotan banyak pihak. Selama ini, model pengawasan yang dilakukan MA terhadap satuan kerja (Satker), termasuk hakim, panitera dan pegawai pengadilan dilakukan Bawas melalui pengawasan fungsional. Bawas sebagai pusat pengawasan internal bagi aparatur pengadilan termasuk hakim memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Belum lagi, Bawas memiliki beban berat yang mesti mengawasi hampir 900 Satker di seluruh Indonesia. Tentu ini bukan pekerjaan mudah. Ini memang sudah menjadi catatan dan MA pun sudah mengetahuinya. Selain pengawasan fungsional, terdapat pula pengawasan melekat. Pengawasan melekat inilah yang dinilai tidak berjalan maksimal. Padahal, pengawasan melekat idealnya wajib dilakukan setiap atasan baik terhadap hakim atau aparat pengadilan di tempatnya bertugas terhadap anak buahnya secara rutin dan berkala. Dengan begitu, adanya tindakan preventif dan represif oleh pihak atasan yang bersangkutan (di internal lembaga). Karena itu, menurut saya, pengawasan melekat yang harus diperkuat di setiap satuan kerja. Termasuk pengadilan. Terkait pengawasan melekat ini, MA sebenarnya telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Perma tersebut mestinya menjadi landasan masing-masing pimpinan di pengadilan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya dengan pengawasan melekat. Penonaktifan Ketua PN Bengkulu Kaswanto lantaran terjadinya kasus ini wujud implementasi Perma No. 8 Tahun 2016, karena pimpinan pengadilan tidak melakukan pengawasan melekat sebagaimana mestinya. Karena dianggap tidak melakukan pengawasan melekat dengan baik. Misalnya, ada orang yang ‘aneh-aneh’, rekan sejawat dan atasannya diam-diam saja. Giliran ada OTT, kebakaran jenggot. Seharusnya sejak awal bisa dilakukan tindakan-tindakan preventif. Meski begitu, sikap Bawas MA perlu diapresiasi karena sudah bekerja sama dengan institusi lainnya. Peristiwa OTT oknum panitera PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu dan kasus Pengadilan Tipikor Bengkulu, MA berkoordinasi dengan KPK dengan melakukan konferensi pers bersama terkait penetapan tersangka. Bahkan, dalam kasus operasi tangkap tangan hakim Tipikor PN Bengkulu, informasi berasal dari MA. Nah, koordinasi antar lembaga menjadi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga peradilan. Karena itu, kerja sama dan koordinasi antara MA dan KPK terus ditingkatkan. Intinya, MA tidak bisa kerja sendiri, perlu bantuan lembaga eksternal untuk mengatasi judicial corruption. (*)
Tag :

Berita Terbaru

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …