Oknum Bonek Rampas Motor usai Tonton Persebaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Pakal – Di tengah gencarnya Bonek Mania suporter Persebaya merubah image menjadi supporter yang dewasa dan kreatif, masih saja ada ulah oknum bonek yang tak bertanggung jawab. Seperti kejadian yang terjadi kemarin, Kamis (14/9) malam usai laga home Persebaya melawan Persinga Ngawi, empat orang oknum bonek nekat melakukan perampasan kendaraan kepada sesama suporter asal Surabaya. Dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya berhasil kabur. Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Joko Purnomo (27) warga putat jaya Gg makam jarak No 02 kec. Sawahan Surabaya dan Tri Anggoro (30) warga Gajah mada 1 dalam No 104 , kel. Sawunggaling, kecamatan Wonokromo Surabaya. Sedangkan dua rekannya yakni Eko dan Arsa berhasil melarikan diri. Kejadian tersebut bermula saat korban bernama M Arafah tengah mengendarai yamaha mio bernopol W 4773 WU setelah pertandingan usai. Kemudian tiba-tiba Arafah didatangi oleh empat pemuda yang juga bonek dan menuduh jika dirinya melakukan pencurian. Para pelaku pun langsung menghajar korban. Saat motor terjatuh, pelaku Joko Purnomo langsung membawa kabur motor korban. Melihat kejadian itu, teman korban langsung mengejar pelaku hingga di depan perumahan Ambasador. "Sempat terjadi perkelahian antara dua kelompok, kemudian salah satu teman pelaku membawa Pedang dan disabetkan kepada salah seorang teman korban bernama Wildan. Kebetulan saya dan anggota mendapati laporan tersebut dan langsung bergegas ke lokasi, kami berhasil tangkap dua pelaku. Dua lainnya berhasil kabur dan sedang kami kejar," kata Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Suartika, Jum'at (15/9) sore. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang kini sudah diketahui identitasnya. Untuk motif sendiri, pelaku memang terlilit kebutuhan ekonomi. "Satu pelaku pengangguran, satunya tukang tato, alasannya kebutuhan ekonomi," pungkas Gede.fir
Tag :

Berita Terbaru

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal…

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Mengawali tahun 2026, PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) meresmikan Wealth Center terbarunya di Surabaya. Kehadiran fasilitas ini …

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wamenkeu Thomas Djiwandono, Bereaksi     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu perombakan atau re…

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY),…

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan…

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN)…