Dua Pengamen Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dua orang yang sehari-hari menjadi pengamen bernama Fathor Rosi, asal jalan Gadukan Timur I No.10 dan Ilham Wahyu Aryandi, asal jalan Tenggumung Baru Perintis 2 Surabaya, ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran menjadi penyalahguna narkoba. Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, disebuah warung Giras jalan Tenggumung, pada Kamis (14/9) sore. "Penangkapan dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa disebuah warung giras jalan Tenggumung Baru No.233 Surabaya orang yang sedang membawa atau menguasai narkoba," terang Kapolsek Tambaksari Surabaya Kompol Prayitno, Minggu (16/9) siang. Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di warung giras tersebut anggota kami mendapati dua orang pemuda ini, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditangan kiri tersangka Fathor Rosi sedang menggenggam 2 (dua) buah plastik kecil atau diketemukan dua buah plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu masing masing seberat 0,32 gram dan 0,34 gram," imbuhnya. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui bahwa Narkotika jenis sabu yang diketemukan adalah miliknya, dan salah satu tersangka mengakui bahwa sabu sabu itu baru saja ia beli dengan cara patungan dan yang membeli Fathor Rosi pada seorang laki laki yang biasa dipanggil Cacak didaerah jalan Kunti Surabaya sebesar Rp.300 ribu. "Iya saya iuran 150 ribuan mas, rencana buat pesta sabu, mau pakai bareng rencananya mas," aku tersangka. Kini dua pengamen yang sama-sama berusia 19 tahun tersebut harus mendekam di tahanan polsek Tambaksari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. fir
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…